* Untuk backup petugas Polres Kabupaten Se - Aceh, Akan di tambah Aparat Brimob bisa tiga orang atau lebih, tergantung tingkat kerawanan di Dinas/ kantor tersebut,” jelas Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi menegaskan kini seluruh kantor Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten/Kota (SKPK) di Aceh ikut dikawal polisi guna menghindari ancaman terhadap kepala SKPA/SKPK, maupun terhadap pejabat di kantor itu yang merupakan panitia tender proyek.
“Untuk mendukung kelancaran proses tender dan pembangunannya, kita sudah lakukan upaya preventif dengan menempatkan polisi di perkantoran untuk mengawal,” kata Kapolda.
Menurutnya, pengamanan ini tidak hanya di Kantor SKPA tingkat provinsi di Banda Aceh, tetapi juga perkantoran SKPK kabupaten/kota. Namun, khusus di Kantor SKPA, pengamanan selain oleh personel Polresta Banda Aceh, juga dibantu personel Polda Aceh, bahkan dari Satuan Brimob. “
Sedangkan kasus penembakan kader PNA, T Muhammad Zainal Abidin alias Cekgu (30) di Pidie beberapa bulan lalu, kata Kapolda, polisi masih memburu anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh, Tgk Ilyas yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie karena diduga terlibat pembunuhan itu. “Polisi tetap mengejar sisa-sisa pelaku,” pungkas Kapolda.
Showing posts with label Adat Aceh. Show all posts
Showing posts with label Adat Aceh. Show all posts
Thursday, June 13, 2013
M. Nur Djuli, Juru Runding GAM Di MoU Helsinky : Tak Perlu Minta Izin Ke Pemerintah RI Untuk Penetapan Bendera & Lambang Aceh
M. Nur Djuli, Juru Runding GAM Di MoU Helsinky : Tak Perlu Minta Izin Ke Pemerintah RI Untuk Penetapan Bendera & Lambang Aceh
* Itu Hak Aceh Sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam Tegas M. Nur Djuli, Di Lhokseumawe
Lhokseumawe - Terkait polemik bendera dan lambang Aceh dengan Jakarta, seharusnya Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu minta izin ke Pusat. Sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam, Aceh miliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.
Hal itu ditegaskan Mantan Anggota Perunding GAM, M.Nur Djuli, saat dikonfirmasi di Lhokseumawe.
Kata Nur Djuli, dalam MoU Helsinki jelas disebutkan, Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan.
“Kalau masalah bendera Aceh jadi polimik saat ini, bagi saya itu harus kembali kepada MoU Helsinki. Saya tidak bisa ambil undang-undang lainnya jika kalau undang-undang itu bertentangan dengan MoU,” ucap M. Nur Djuli, usai mengikuti kegiatan Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) digelar Unimal sejak Minggu-Senin kemarin, di GOR ACC Unimal Lhokseumawe.
Menurutnya, Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) No 11 Tahun 2006 yang dibuat itu untuk menterjemahkan MoU Helsinki. “Kalau misalnya penterjemah salah menterjemah MoU itu dalam UUPA berarti bukan salah MoU, tapi salah penterjemah,” cetusnya.
Dikatakan, DPRA bersama Kepala Pemerintahan Aceh sudah membuat qanun tentang lambang dan bendera Aceh dan itu sesuai dengan MoU Helsinki. Jadi, Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu meminta izin lagi ke Jakarta.
Yang menjadi kewenangan Jakarta adalah dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hak ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama.
“Jadi di luar kewenangan itu menjadi hak penuh bagi Aceh asal tidak bertentangan dengan MoU Helsinki,” ungkapnya.
* Itu Hak Aceh Sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam Tegas M. Nur Djuli, Di Lhokseumawe
Lhokseumawe - Terkait polemik bendera dan lambang Aceh dengan Jakarta, seharusnya Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu minta izin ke Pusat. Sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam, Aceh miliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.
Hal itu ditegaskan Mantan Anggota Perunding GAM, M.Nur Djuli, saat dikonfirmasi di Lhokseumawe.
Kata Nur Djuli, dalam MoU Helsinki jelas disebutkan, Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan.
“Kalau masalah bendera Aceh jadi polimik saat ini, bagi saya itu harus kembali kepada MoU Helsinki. Saya tidak bisa ambil undang-undang lainnya jika kalau undang-undang itu bertentangan dengan MoU,” ucap M. Nur Djuli, usai mengikuti kegiatan Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) digelar Unimal sejak Minggu-Senin kemarin, di GOR ACC Unimal Lhokseumawe.
Menurutnya, Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) No 11 Tahun 2006 yang dibuat itu untuk menterjemahkan MoU Helsinki. “Kalau misalnya penterjemah salah menterjemah MoU itu dalam UUPA berarti bukan salah MoU, tapi salah penterjemah,” cetusnya.
Dikatakan, DPRA bersama Kepala Pemerintahan Aceh sudah membuat qanun tentang lambang dan bendera Aceh dan itu sesuai dengan MoU Helsinki. Jadi, Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu meminta izin lagi ke Jakarta.
Yang menjadi kewenangan Jakarta adalah dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hak ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama.
“Jadi di luar kewenangan itu menjadi hak penuh bagi Aceh asal tidak bertentangan dengan MoU Helsinki,” ungkapnya.
Tuesday, June 11, 2013
Penculikan Pekerja Asing Ancam Keamanan Aceh
Auzir Fahlevi SH " Penculikan Pekerja Asing Ancam Keamanan Aceh, Kini Peureulak Layaknya "Texas Aceh"
* Menurutnya, Aceh Timur khususnya di kawasan Peureulak merupakan daerah rawan dan sering dikenal sebagai “Texasnya Aceh” karena di daerah ini sering terjadi penculikan secara silih berganti baik pada masa konflik hingga saat ini pasca damai MoU Helsinki. Ungkap Auzir Fahlevi SH
Foto : Ilustrasi Penculikan
Banda Aceh – Penculikan yang dilakukan oleh elompok bersenjata tidak dikenal terhadap karyawan asing di perusahaan eksplorasi Migas PT Medco di kawasan Rantau Peureulak, Aceh timur, merupakan tindakan yang dapat mengancam instabilitas keamanan di Aceh dan menjadi sorotan internasional.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Auzir Fahlevi SH kepada AtjehLINK ketika dimintai pendapatnya terkait kejadian penculikan tersebut, Rabu(12/6/2013).
Menurutnya, Aceh Timur khususnya di kawasan Peureulak merupakan daerah rawan dan sering dikenal sebagai “Texasnya Aceh” karena di daerah ini sering terjadi penculikan secara silih berganti baik pada masa konflik hingga saat ini pasca damai MoU Helsinki.
“Sangat disayangkan rentetan kejadian ini masih mewarnai Aceh Timur dan ini jelas-jelas merusak nama daerah, terlebih lagi Aceh Timur saat ini tengah menjadi pusat perhatian investor luar negeri. Kejadian ini sama saja dengan menunjukkan bahwa iklim investasi di Aceh Timur tidak nyaman,” terang Auzir.
Oleh karena itu, tokoh muda Aceh Timur ini meminta pihak kepolisian yang diback-up anggota TNI dapat segera menyelamatkan dan mengungkap pelaku penculikan tersebut.
“Kasus penculikan pekerja asing seperti ini efeknya begitu besar karena mendapat perhatian dunia internasional, makanya kinerja aparat kepolisian dan TNI harus dimaksimalkan sehingga tidak dianggap remeh dalam upaya memberikan keamanan di lapangan.”
“Kasus ini menjadi test case dan tantangan besar bagi jajaran Polda Aceh dan khususnya Polres Aceh Timur. Kita berharap supaya kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” pungkas Auzir Fahlevi.
* Menurutnya, Aceh Timur khususnya di kawasan Peureulak merupakan daerah rawan dan sering dikenal sebagai “Texasnya Aceh” karena di daerah ini sering terjadi penculikan secara silih berganti baik pada masa konflik hingga saat ini pasca damai MoU Helsinki. Ungkap Auzir Fahlevi SH
Foto : Ilustrasi Penculikan
Banda Aceh – Penculikan yang dilakukan oleh elompok bersenjata tidak dikenal terhadap karyawan asing di perusahaan eksplorasi Migas PT Medco di kawasan Rantau Peureulak, Aceh timur, merupakan tindakan yang dapat mengancam instabilitas keamanan di Aceh dan menjadi sorotan internasional.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Auzir Fahlevi SH kepada AtjehLINK ketika dimintai pendapatnya terkait kejadian penculikan tersebut, Rabu(12/6/2013).
Menurutnya, Aceh Timur khususnya di kawasan Peureulak merupakan daerah rawan dan sering dikenal sebagai “Texasnya Aceh” karena di daerah ini sering terjadi penculikan secara silih berganti baik pada masa konflik hingga saat ini pasca damai MoU Helsinki.
“Sangat disayangkan rentetan kejadian ini masih mewarnai Aceh Timur dan ini jelas-jelas merusak nama daerah, terlebih lagi Aceh Timur saat ini tengah menjadi pusat perhatian investor luar negeri. Kejadian ini sama saja dengan menunjukkan bahwa iklim investasi di Aceh Timur tidak nyaman,” terang Auzir.
Oleh karena itu, tokoh muda Aceh Timur ini meminta pihak kepolisian yang diback-up anggota TNI dapat segera menyelamatkan dan mengungkap pelaku penculikan tersebut.
“Kasus penculikan pekerja asing seperti ini efeknya begitu besar karena mendapat perhatian dunia internasional, makanya kinerja aparat kepolisian dan TNI harus dimaksimalkan sehingga tidak dianggap remeh dalam upaya memberikan keamanan di lapangan.”
“Kasus ini menjadi test case dan tantangan besar bagi jajaran Polda Aceh dan khususnya Polres Aceh Timur. Kita berharap supaya kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” pungkas Auzir Fahlevi.
Karyawan PT Medco, Marcam (60) Warga Negara Asal Inggris Diculik Komplotan OTK Bersenjata Laras Panjang Di Aceh Timur
* Terkait aksi kriminalitas tersebut saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Warosidi dengan kekuatan 70 orang personil Polres Aceh Timur, anggota Brimob dan dibantu juga personil TNI, terang Kapolres AKBP Muhajir.
Foto : Ilustrasi Pencarian Korban Penculikan
Aceh Timur - Komplotan orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api melakukan penculikan salah seorang karyawan Componimen PT.Medco E&P Malaka bernama Marcam (60) yang merupakan warga Negara Inggris. Dikabarkan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan aktivitasnya di Dusun Simpang Palang, Desa Lubuk Pimping, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, pada Selasa (11/6).
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir SIk,MH, kepada wartawan mengatakan, aksi penculikan terhadap Marcam warga keturunan Inggris ini, dilakukan oleh empat orang OTK dengan menggunakan tiga pucuk Senjata api laras panjang, dan satu pucuk Senjata api laras pendek.
Kapolres menjelaskan, ketika itu korban bersama dengan saksi yaitu sopir Danial (39) bergerak dari lokasi Matang Satu, Blang Simpo dengan mengendarai mobil dinas jenis Pajero Sport menuju basecamp. Namun, setibanya di kawasan di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Lubuk Pimping, korban dihadang oleh pelaku dan melakukan penembakan, kemudian mengikat Saksi, serta membawa lari korban ke arah Desa Simpang Klet, Kecamatan Ranto Peureulak dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam tanpa memakai plat nomor Polisi. Selang beberapa menit kemudian setelah saksi terlepas dari ikatan baru melaporkan ke Polsek Ranto Peureulak sekira pukul 14.30 WIB, jelasnya.
Sementara itu, Public Affair Lead Akhyar PT. Medco E&P Malaka kepada wartawan via SMS, untuk sementara kita kehilangan kontak dengan salah satu karyawan yang bekerja dengan sub kontraktor PT.Medco, dan dalam hal ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Aceh Timur untuk ditindak lanjuti, ujar Ahyar
BeritaHUKUM.com
Foto : Ilustrasi Pencarian Korban Penculikan
Aceh Timur - Komplotan orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api melakukan penculikan salah seorang karyawan Componimen PT.Medco E&P Malaka bernama Marcam (60) yang merupakan warga Negara Inggris. Dikabarkan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan aktivitasnya di Dusun Simpang Palang, Desa Lubuk Pimping, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, pada Selasa (11/6).
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir SIk,MH, kepada wartawan mengatakan, aksi penculikan terhadap Marcam warga keturunan Inggris ini, dilakukan oleh empat orang OTK dengan menggunakan tiga pucuk Senjata api laras panjang, dan satu pucuk Senjata api laras pendek.
Kapolres menjelaskan, ketika itu korban bersama dengan saksi yaitu sopir Danial (39) bergerak dari lokasi Matang Satu, Blang Simpo dengan mengendarai mobil dinas jenis Pajero Sport menuju basecamp. Namun, setibanya di kawasan di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Lubuk Pimping, korban dihadang oleh pelaku dan melakukan penembakan, kemudian mengikat Saksi, serta membawa lari korban ke arah Desa Simpang Klet, Kecamatan Ranto Peureulak dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam tanpa memakai plat nomor Polisi. Selang beberapa menit kemudian setelah saksi terlepas dari ikatan baru melaporkan ke Polsek Ranto Peureulak sekira pukul 14.30 WIB, jelasnya.
Sementara itu, Public Affair Lead Akhyar PT. Medco E&P Malaka kepada wartawan via SMS, untuk sementara kita kehilangan kontak dengan salah satu karyawan yang bekerja dengan sub kontraktor PT.Medco, dan dalam hal ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Aceh Timur untuk ditindak lanjuti, ujar Ahyar
BeritaHUKUM.com
Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Prajurit Kodam IM Gotong-royong Bersama Di Mesjid Raya Baiturrahman
Foto : Anggota TNI Apel Sebelum Gotong Royong Di Halaman Depan Mesjid Raya Baiturrahman
Banda Aceh - Sekitar 500 orang terdiri dari prajurit Segarnizun Banda Aceh, Satpol PP Banda Aceh, FKPPI Aceh, anggota Rapi, Orari, dan masyarakat menggelar karya bhakti berupa gotong royong, pengecatan dan pembersihan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa, 11 Juni 2013.
“Kegiatan Karya Bhakti TNI ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah tahun 2013 yang penuh berkah, barokah, nikmat serta maghfirah. Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian prajurit TNI terhadap warga masyarakat sekitar dan lingkungannya,” kata pangdam
Mengingat Masjid Raya Baiturrahman merupakan masjid kebanggaan masyarakat Aceh yang keberadaannya selalu digunakan bagi kepentingan umat, Pangdam IM berharap melalui kegiatan seperti ini kedekatan dan hubungan baik antara jajaran Kodam Iskandar Muda dengan masyarakat semakin tercipta.
“Saya berharap kegiatan Bakti TNI berkerja sama dengan masyarakat akan terus berlanjut dan berkesinambungan, sehingga akan dapat memberi kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan Karya Bhakti TNI tersebut para Asisten dan Kabalak Kodam IM, Danlanud AU, Dandim 0101/BS, Kasatpol PP Kota Banda Aceh, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kota Banda Aceh
Banda Aceh - Sekitar 500 orang terdiri dari prajurit Segarnizun Banda Aceh, Satpol PP Banda Aceh, FKPPI Aceh, anggota Rapi, Orari, dan masyarakat menggelar karya bhakti berupa gotong royong, pengecatan dan pembersihan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa, 11 Juni 2013.
“Kegiatan Karya Bhakti TNI ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah tahun 2013 yang penuh berkah, barokah, nikmat serta maghfirah. Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian prajurit TNI terhadap warga masyarakat sekitar dan lingkungannya,” kata pangdam
Mengingat Masjid Raya Baiturrahman merupakan masjid kebanggaan masyarakat Aceh yang keberadaannya selalu digunakan bagi kepentingan umat, Pangdam IM berharap melalui kegiatan seperti ini kedekatan dan hubungan baik antara jajaran Kodam Iskandar Muda dengan masyarakat semakin tercipta.
“Saya berharap kegiatan Bakti TNI berkerja sama dengan masyarakat akan terus berlanjut dan berkesinambungan, sehingga akan dapat memberi kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan Karya Bhakti TNI tersebut para Asisten dan Kabalak Kodam IM, Danlanud AU, Dandim 0101/BS, Kasatpol PP Kota Banda Aceh, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kota Banda Aceh
Yusril Ihza Mahendra Akan Gugat Kapolri Soal Larangan Jilbab untuk Polwan Di Indonesia (Terkecuali Untuk Di Aceh )
"Karena itu kalau ada aturan yang dibuat oleh Kapolri, maka peraturan tersebut dapat di-challance di pengadilan,"tegasnya. Dia menambahkan, hambatan teknis bagi polwan yang mengenakan jilbab sebenarnya tidak ada. Buktinya, polwan di Aceh memakai jilbab dan tidak ada yang menghalangi tugas mereka.
JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.
Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela,"ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan, konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar pasti," jelasnya.
JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia untuk membantu para polisi wanita (polwan) yang tak diperbolehkan untuk mengenakan jilbab ketika berseragam Polri.
Menurutnya, seharusnya Kapolri memperbolehkan para polwan tersebut menutup aurat sesuai dengan ajaran agamanya. "Saya mau bantu mereka untuk bawa masalah ini ke pengadilan secara sukarela,"ujarnya kepada RoL, Senin (10/6) malam.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menjelaskan, konstitusi sudah menjamin setiap warga negara untuk menganut keyakinan masing-masing. Sehingga, mengenakan jilbab merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Dia pun berjanji akan menelaah terlebih dahulu tentang Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Untuk kemudian, dibawa ke pengadilan. "Mungkin ke MA bukan MK, tapi saya telaah dulu biar pasti," jelasnya.
Pemerintah Aceh Harus Serius Tangani Peredaran Ikan Berformalin, Yaitu Dengan Menyediakan Ruang Pendingin (Cold Storage) di Semua Pasar Ikan Rakyat Di Aceh
YAPKA : Pemerintah Aceh Harus Serius Tangani Peredaran Ikan Berformalin, Yaitu Dengan Menyediakan Ruang Pendingin (Cold Storage) di Semua Pasar Ikan Rakyat Di Aceh
“Yang paling penting, pemerintah harus mengawasi peredaran ikan berformalin. Cari tahu pelakunya dan berikan sanksinya,” demikian Fahmiwati
BANDA ACEH - Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (Yapka), Fahmiwati SE, meminta pemerintah dan intansi terkait di Aceh untuk serius mengawasi peredaran ikan berformalin, yang saat ini banyak beredar di Aceh. “Ini harus dihentikan pendistribusiannya. Sebab sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata Fahmiwati kepada Serambi, Senin (10/6).
Menurut Fahmiwati, sudah saatnya pemerintah dan instansi berwenang, seperti Balai Pengawasan Obata-obatan dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta para pedagang ikan, mencermati permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut.
Pasalnya, kondisi seperti saat ini, tak hanya merisaukan masyarakat konsumen. Tapi, ulah sebagian oknum yang mencari keuntungan atas penderitaan orang lain, sangat mengganggu kelangsungan ekonomi nelayan dan para pedagang kecil di daerah ini.
Terkait peredaran ikan berformalin, Yapka menyarankan Pemerintah Aceh fokus mengatasinya, salah satunya dengan cara menyediakan Cold Storage (ruang pendingin) yang ditempatkan di setiap pasar rakyat. Ruang pendingin itu diharapkan digunakan para pedagang untuk menyimpan ikan untuk waktu lebih lama tanpa menggunakan formalin.
Selain itu, pemerintah juga harus kontinyu atau terus menerus melakukan penyuluhan-penyuluhan teknis kepada para pedagang pengecer, tentang cara penanganan ikan dan pemakaian peralatan pendingin yang benar dan higienis.
“Yang paling penting, pemerintah harus mengawasi peredaran ikan berformalin. Cari tahu pelakunya dan berikan sanksinya,” demikian Fahmiwati
BANDA ACEH - Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (Yapka), Fahmiwati SE, meminta pemerintah dan intansi terkait di Aceh untuk serius mengawasi peredaran ikan berformalin, yang saat ini banyak beredar di Aceh. “Ini harus dihentikan pendistribusiannya. Sebab sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata Fahmiwati kepada Serambi, Senin (10/6).
Menurut Fahmiwati, sudah saatnya pemerintah dan instansi berwenang, seperti Balai Pengawasan Obata-obatan dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta para pedagang ikan, mencermati permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut.
Pasalnya, kondisi seperti saat ini, tak hanya merisaukan masyarakat konsumen. Tapi, ulah sebagian oknum yang mencari keuntungan atas penderitaan orang lain, sangat mengganggu kelangsungan ekonomi nelayan dan para pedagang kecil di daerah ini.
Terkait peredaran ikan berformalin, Yapka menyarankan Pemerintah Aceh fokus mengatasinya, salah satunya dengan cara menyediakan Cold Storage (ruang pendingin) yang ditempatkan di setiap pasar rakyat. Ruang pendingin itu diharapkan digunakan para pedagang untuk menyimpan ikan untuk waktu lebih lama tanpa menggunakan formalin.
Selain itu, pemerintah juga harus kontinyu atau terus menerus melakukan penyuluhan-penyuluhan teknis kepada para pedagang pengecer, tentang cara penanganan ikan dan pemakaian peralatan pendingin yang benar dan higienis.
Info Terkini Cuaca Di Tempat Anda Saat Ini
INFO DARI TAPAKTUAN - Hujan lebat disertai angin kencang, Selasa, kembali mengguyur Kabupaten Aceh Selatan dan sekitarnya. Jika hujan terus berlanjut hingga tengah malam diprediksikan bakal mengundang banjir luapan.
Pantauan Kru sebagian kawasan di Kecamatan Tapaktuan yang tergolong rawan banjir mulai telihat tegenang. Kondisi seperti itu sudah saban tahun terjadi akibat sejumlah saluran pembuang (Drainase) dikawasan tersebut rusak dan tersumbat. Sementara kawasan yang acap dilanda banjir genangan lainnya hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi adanya banjir genangan.
ACEH JAYA - Kondisi Jalan USAID DI KM 104 Tertimbun Longsor Akibatnya Menimbulkan Kemacetan Luar Biasa Untuk Bisa Melewati Lumpu Longsoran Tersebut, Di Harapkan Untuk Pengendara Kendaran Bermotor Agar Berhati-hati dengan kondisi jalan yang licin, batuan yang longsor dari pinggir jalan KM 130 Banda Aceh - Calang.
Pantauan Kru sebagian kawasan di Kecamatan Tapaktuan yang tergolong rawan banjir mulai telihat tegenang. Kondisi seperti itu sudah saban tahun terjadi akibat sejumlah saluran pembuang (Drainase) dikawasan tersebut rusak dan tersumbat. Sementara kawasan yang acap dilanda banjir genangan lainnya hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi adanya banjir genangan.
ACEH JAYA - Kondisi Jalan USAID DI KM 104 Tertimbun Longsor Akibatnya Menimbulkan Kemacetan Luar Biasa Untuk Bisa Melewati Lumpu Longsoran Tersebut, Di Harapkan Untuk Pengendara Kendaran Bermotor Agar Berhati-hati dengan kondisi jalan yang licin, batuan yang longsor dari pinggir jalan KM 130 Banda Aceh - Calang.
Kini Cabut Perkara Tak Perlu Bayar Lagi
Polda Aceh : Kini Cabut Perkara Tak Perlu Bayar Lagi, Gratis, Ada Isu 20 Juta Rupiah Sekali Cabut Perkara, Itu Tidak Di Benarkan Lagi Sekarang
* Kalau mau cabut perkara, ya cabut saja, tidak perlu bayar. Dan laporkan ke kami jika ada polisi atau penyidik Polri yang melakukan tindakan seperti itu," kata Kombes Budiono
BANDA ACEH - Kepala Bidang Hukum Polda Aceh, Kombes Pol Budiono SH MH menegaskan untuk mencabut perkara pidana yang diadukan ke jajaran kepolisian di Provinsi Aceh atau di mana pun, sama sekali tidak perlu memerlukan biaya.
Dalam sesi tanya jawab seusai Kombes Budiono menyampaikan materi tentang upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum di Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah menanyakan kepastian tentang biaya cabut perkara. "Banyak warga yang bertanya ke kami, apa benar biaya cabut perkara itu sampai 20 juta rupiah? Nah, karena kami tak bisa jawab, sekarang kami tanyakan langsung kepada Bapak yang hari ini tampil mewakili Kapolda Aceh," kata si penanya.
Menanggapi hal itu, Budiono menegaskan, tidak ada aturan yang mengharuskan bahwa mencabut perkara di tingkat penyidik harus bayar. "Jadi nggak perlulah mengeluarkan dana jika ada pihak berperkara yang ingin mencabut perkara yang dia adukan," tukasnya.
Cuma, Budiono mengingatkan bahwa tidak semua perkara yang sedang ditangani polisi bisa dicabut. Yang bisa dicabut itu adalah perkara-perkara yang merupakan delik aduan. Oleh karenanya, kata Budiono, pihak yang berperkara pun harus tetap waspada terhadap kemungkinan bahwa ia dimanfaatkan oknum-oknum tertentu yang memakelari kasus di tingkat penyidikan.
* Kalau mau cabut perkara, ya cabut saja, tidak perlu bayar. Dan laporkan ke kami jika ada polisi atau penyidik Polri yang melakukan tindakan seperti itu," kata Kombes Budiono
BANDA ACEH - Kepala Bidang Hukum Polda Aceh, Kombes Pol Budiono SH MH menegaskan untuk mencabut perkara pidana yang diadukan ke jajaran kepolisian di Provinsi Aceh atau di mana pun, sama sekali tidak perlu memerlukan biaya.
Dalam sesi tanya jawab seusai Kombes Budiono menyampaikan materi tentang upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum di Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah menanyakan kepastian tentang biaya cabut perkara. "Banyak warga yang bertanya ke kami, apa benar biaya cabut perkara itu sampai 20 juta rupiah? Nah, karena kami tak bisa jawab, sekarang kami tanyakan langsung kepada Bapak yang hari ini tampil mewakili Kapolda Aceh," kata si penanya.
Menanggapi hal itu, Budiono menegaskan, tidak ada aturan yang mengharuskan bahwa mencabut perkara di tingkat penyidik harus bayar. "Jadi nggak perlulah mengeluarkan dana jika ada pihak berperkara yang ingin mencabut perkara yang dia adukan," tukasnya.
Cuma, Budiono mengingatkan bahwa tidak semua perkara yang sedang ditangani polisi bisa dicabut. Yang bisa dicabut itu adalah perkara-perkara yang merupakan delik aduan. Oleh karenanya, kata Budiono, pihak yang berperkara pun harus tetap waspada terhadap kemungkinan bahwa ia dimanfaatkan oknum-oknum tertentu yang memakelari kasus di tingkat penyidikan.
Monday, June 10, 2013
Gubernur Bertolak Ke Eropa Selama 17 Hari, Kendali Pemerintahan Aceh Dipegang Wagub Muzakir Manaf
* Wali Nanggroe Malik Mahmud dan Ketua DPRA Hasbi Abdullah Juga Ikut Dalam Rombongan Gubernur Aceh Dalam Lawatan Ke Eropa
Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akan memegang kendali Pemerintah Aceh selama 17 hari. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Zaini di sela-sela keberangkatannya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Minggu 9 Juni 2013, pukul 11.30 Wib.
“Yang memegang kendali Pemerintahan Aceh adalah Wagub. Ya, selama saya di sana (17 hari-red),” kata Doto Zaini.
keberangkatan Gubernur Zaini dan rombongan ini dilepas oleh puluhan kepala dinas dan pejabat baru di lingkup Pemerintah Aceh.
Gubernur Zaini menumpang Pesawat Air Asia dengan nomor AK 1305 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 11.30 Wib, untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Eropa
Adapun rombongan yang menyertai kunjungan kerja ini selama di Eropa adalah Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh, Drs. Hasbi Abdullah, M.Si, Ir. Iskandar, M.Sc selaku Kepala Badan Investasi Dan Promosi Aceh, dr. M. Yani, M. Kes, Staf Ahli Bidang Keistemewaan dan Sumber Daya Manusia, dr. syahrul, Sp. S (K), Direktur Umum Rumah Sakit Zainal Abidin, serta Muzzakir Hamid, Staf Khusus Gubernur Aceh.
“Kunjungan ini dalam rangka menjalin kerjasama dengan sejumlah negara-negara Eropa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Iskandar, M.Sc selaku Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh
Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akan memegang kendali Pemerintah Aceh selama 17 hari. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Zaini di sela-sela keberangkatannya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Minggu 9 Juni 2013, pukul 11.30 Wib.
“Yang memegang kendali Pemerintahan Aceh adalah Wagub. Ya, selama saya di sana (17 hari-red),” kata Doto Zaini.
keberangkatan Gubernur Zaini dan rombongan ini dilepas oleh puluhan kepala dinas dan pejabat baru di lingkup Pemerintah Aceh.
Gubernur Zaini menumpang Pesawat Air Asia dengan nomor AK 1305 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 11.30 Wib, untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Eropa
Adapun rombongan yang menyertai kunjungan kerja ini selama di Eropa adalah Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh, Drs. Hasbi Abdullah, M.Si, Ir. Iskandar, M.Sc selaku Kepala Badan Investasi Dan Promosi Aceh, dr. M. Yani, M. Kes, Staf Ahli Bidang Keistemewaan dan Sumber Daya Manusia, dr. syahrul, Sp. S (K), Direktur Umum Rumah Sakit Zainal Abidin, serta Muzzakir Hamid, Staf Khusus Gubernur Aceh.
“Kunjungan ini dalam rangka menjalin kerjasama dengan sejumlah negara-negara Eropa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Iskandar, M.Sc selaku Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh
Pembocor Rahasia Pemantauan Intelijen AS, Edward Snowden.
Edward Snowden, Pembocor Rahasia Pemantauan Intelijen AS
Dia adalah Edward Snowden. Dia menghabiskan 200.000 USD (1.9 Milyar Rupiah) dan kebebasanya, sehingga kamu bisa mengetahui bahwa NSA (National Security Agency - Badan Keamanan Nasional Amerika) memata-matai kamu. Dia berjuang untuk hak privasimu dan tidak mengharap imbalan apapun.
============================
Surat kabar Inggris Guardian yang terbit di London dan surat kabar Amerika Washington Post mengungkapkan bahwa seorang warga Amerika berusia 29-tahun yang bekerja sebagai kontraktor pada badan keamanan nasional Amerika, atau NSA, adalah orang yang membocorkan rahasia pemantauan hubungan elektronik yang dilakukan oleh badan intelijen Amerika itu.
Kata laporan surat kabar itu, pengungkapan identitas dan nama Edward Snowden itu dilakukan atas permintaannya sendiri. Surat kabar Guardian mengutip Snowden mengatakan, “Tujuan saya hanyalah untuk memberi tahu rakyat Amerika tentang hal-hal yang dilakukan atas nama mereka, dan tindakan-tindakan yang akan merugikan mereka.”
Laporan-laporan yang dimuat harian Guardian dan Washington Post dalam seminggu terakhir mengungkapkan adanya dua program pemantauan yang dijalankan pemerintah Amerika.
Pertama adalah program pemantauan hubungan telpon ratusan juta rakyat Amerika tiap hari, guna menciptakan suatu database untuk melihat apakah ada tersangka terroris di luar negeri yang menghubungi orang di Amerika.
Sementara yang kedua adalah program yang diberi nama PRISM yang memungkinkan NSA dan FBI untuk secara langsung menyadap sembilan jaringan internet Amerika untuk mengumpulkan data tentang penggunaan saluran elektronik itu, termasuk penyadapan audio, video, foto dan email, dan untuk mengetahui informasi apa saja yang dicari orang. Tujuannya adalah untuk mencari kegiatan-kegiatan yang mencurigakan yang datang dari luar negeri.
Snowden membantah bahwa pelaksanaan kedua program itu dilakukan dengan aman dan sesuai hukum. Katanya, tiap analis bisa saja memilih siapa yang akan dipantau hubungan elektroniknya. Kata Snowden lagi, ia sendiri punya otorita untuk menyadap telepon siapapun, termasuk telepon Presiden Amerika.
Surat kabar itu mengatakan, Snowden melarikan diri dari Hawaii ke Hong Kong tanggal 20 Mei dan mungkin akan minta suaka politik di Eslandia.
National Security Agency, atau NSA, badan intelijen Amerika yang besar itu telah minta bantuan Departemen Kehakiman untuk mengusut perkara pembocoran rahasia tadi. NSA dilaporkan telah mengumpulkan ratusan juta nomor telpon penduduk Amerika dalam usaha mencegah serangan terroris. Presiden Obama minggu lalu menjelaskan bahwa tindakan itu telah disetujui oleh Kongres Amerika dan dijalankan dengan pengawasan ketat oleh pengadilan.
http://www.voaindonesia.com/content/snowden-pria-yang-bocorkan-rahasia-pemantauan-intelijen-as/1678440.html
==================================
Like dan bagikan untuk memberikan support pada Edward Snowden
LIKE, TAG, dan SHARE ke saudaramu yang lain. Syukron
==============================
Jazaakumullah Khair
#tbm
Dia adalah Edward Snowden. Dia menghabiskan 200.000 USD (1.9 Milyar Rupiah) dan kebebasanya, sehingga kamu bisa mengetahui bahwa NSA (National Security Agency - Badan Keamanan Nasional Amerika) memata-matai kamu. Dia berjuang untuk hak privasimu dan tidak mengharap imbalan apapun.
============================
Surat kabar Inggris Guardian yang terbit di London dan surat kabar Amerika Washington Post mengungkapkan bahwa seorang warga Amerika berusia 29-tahun yang bekerja sebagai kontraktor pada badan keamanan nasional Amerika, atau NSA, adalah orang yang membocorkan rahasia pemantauan hubungan elektronik yang dilakukan oleh badan intelijen Amerika itu.
Kata laporan surat kabar itu, pengungkapan identitas dan nama Edward Snowden itu dilakukan atas permintaannya sendiri. Surat kabar Guardian mengutip Snowden mengatakan, “Tujuan saya hanyalah untuk memberi tahu rakyat Amerika tentang hal-hal yang dilakukan atas nama mereka, dan tindakan-tindakan yang akan merugikan mereka.”
Laporan-laporan yang dimuat harian Guardian dan Washington Post dalam seminggu terakhir mengungkapkan adanya dua program pemantauan yang dijalankan pemerintah Amerika.
Pertama adalah program pemantauan hubungan telpon ratusan juta rakyat Amerika tiap hari, guna menciptakan suatu database untuk melihat apakah ada tersangka terroris di luar negeri yang menghubungi orang di Amerika.
Sementara yang kedua adalah program yang diberi nama PRISM yang memungkinkan NSA dan FBI untuk secara langsung menyadap sembilan jaringan internet Amerika untuk mengumpulkan data tentang penggunaan saluran elektronik itu, termasuk penyadapan audio, video, foto dan email, dan untuk mengetahui informasi apa saja yang dicari orang. Tujuannya adalah untuk mencari kegiatan-kegiatan yang mencurigakan yang datang dari luar negeri.
Snowden membantah bahwa pelaksanaan kedua program itu dilakukan dengan aman dan sesuai hukum. Katanya, tiap analis bisa saja memilih siapa yang akan dipantau hubungan elektroniknya. Kata Snowden lagi, ia sendiri punya otorita untuk menyadap telepon siapapun, termasuk telepon Presiden Amerika.
Surat kabar itu mengatakan, Snowden melarikan diri dari Hawaii ke Hong Kong tanggal 20 Mei dan mungkin akan minta suaka politik di Eslandia.
National Security Agency, atau NSA, badan intelijen Amerika yang besar itu telah minta bantuan Departemen Kehakiman untuk mengusut perkara pembocoran rahasia tadi. NSA dilaporkan telah mengumpulkan ratusan juta nomor telpon penduduk Amerika dalam usaha mencegah serangan terroris. Presiden Obama minggu lalu menjelaskan bahwa tindakan itu telah disetujui oleh Kongres Amerika dan dijalankan dengan pengawasan ketat oleh pengadilan.
http://www.voaindonesia.com/content/snowden-pria-yang-bocorkan-rahasia-pemantauan-intelijen-as/1678440.html
==================================
Like dan bagikan untuk memberikan support pada Edward Snowden
LIKE, TAG, dan SHARE ke saudaramu yang lain. Syukron
==============================
Jazaakumullah Khair
#tbm
Thursday, May 30, 2013
Indahnya Panorama Danau Laut Tawar Di Aceh Tengah
Danau Laut Tawar adalah sebuah danau dan kawasan wisata yang terletak di Dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah, Nanggröe Aceh Darussalam. Disisi barat danau ini terdapat sebuah kota kabupaten yaitu kota TAKENGON, yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Tengah.
Luasnya kira-kira 5.472 hektar dengan panjang 17 km dan lebar 3,219 km. Volume airnya kira-kira 2.537.483.884 m³ (2,5 triliun liter).
• Ada 25 aliran krueng yang bermuara ke Danau Laut Tawar dengan total debit air kira-kira 10.043 liter per detik.
• Rerata kedalaman danau:
o 35 meter dari pinggir danau: 8,9 meter.
o 100 meter dari pinggir danau: 19,27 meter.
o 620 meter dari pinggir danau: 51,13 meter.
• Rerata suhu air danau diukur berdasarkan kedalaman:
o 1 meter: 21,55 °C
o 5 meter: 21,37 °C
o 10 meter: 21,15 °C
o 20 meter: 20,70 °C
o 50 meter: 19,35 °C
• Kecerahan tertinggi 2,92 meter (di tengah danau), sedangkan yang terendah 1,29 meter (Kp. Kuala II). Semakin tinggi kecerahan, maka semakin jernih air.
Karakteristik kimiawi
Ditemukan 46 jenis plankton yang terbagi atas 11 kelas di Danau Laut Tawar, dengan rincian kelas Chlorophyceae sebesar 35%, Bacillariophyceae 24%, Myxophyceae 9%, dan kelas lain sebesar 32%. Hydrilla sp., eceng gondok, dan kiambang juga dapat ditemukan hidup di pinggiran danau.
Fauna Yang Ada Di Kawasan Danau Laut Tawar
Ditemukan 3 jenis moluska, 1 jenis annelida, 37 jenis ikan, dan 49 jenis serangga yang hidup di kawasan Danau Laut Tawar. Untuk hewan yang hidup di sekitar danau, ditemukan 20 spesies mamalia yang terbagi atas 13 famili, beberapa diantaranya termasuk hewan yang dilindungi, antara lain binturung, pukas, trenggiling, landak, kancil, napu, owa, siamang, tanado, harimau, kucing hutan, rusa, dan kijan
Luasnya kira-kira 5.472 hektar dengan panjang 17 km dan lebar 3,219 km. Volume airnya kira-kira 2.537.483.884 m³ (2,5 triliun liter).
• Ada 25 aliran krueng yang bermuara ke Danau Laut Tawar dengan total debit air kira-kira 10.043 liter per detik.
• Rerata kedalaman danau:
o 35 meter dari pinggir danau: 8,9 meter.
o 100 meter dari pinggir danau: 19,27 meter.
o 620 meter dari pinggir danau: 51,13 meter.
• Rerata suhu air danau diukur berdasarkan kedalaman:
o 1 meter: 21,55 °C
o 5 meter: 21,37 °C
o 10 meter: 21,15 °C
o 20 meter: 20,70 °C
o 50 meter: 19,35 °C
• Kecerahan tertinggi 2,92 meter (di tengah danau), sedangkan yang terendah 1,29 meter (Kp. Kuala II). Semakin tinggi kecerahan, maka semakin jernih air.
Karakteristik kimiawi
Ditemukan 46 jenis plankton yang terbagi atas 11 kelas di Danau Laut Tawar, dengan rincian kelas Chlorophyceae sebesar 35%, Bacillariophyceae 24%, Myxophyceae 9%, dan kelas lain sebesar 32%. Hydrilla sp., eceng gondok, dan kiambang juga dapat ditemukan hidup di pinggiran danau.
Fauna Yang Ada Di Kawasan Danau Laut Tawar
Ditemukan 3 jenis moluska, 1 jenis annelida, 37 jenis ikan, dan 49 jenis serangga yang hidup di kawasan Danau Laut Tawar. Untuk hewan yang hidup di sekitar danau, ditemukan 20 spesies mamalia yang terbagi atas 13 famili, beberapa diantaranya termasuk hewan yang dilindungi, antara lain binturung, pukas, trenggiling, landak, kancil, napu, owa, siamang, tanado, harimau, kucing hutan, rusa, dan kijan
Beli Mobil, Warga Aceh Lebih Banyak Bayar Tunai
Beli Mobil, Warga Aceh Lebih Banyak Bayar Tunai Dari Pada Kredit
Foto : Salah Satu Jenis Mobil Terbaru Toyota Etios
BANDA ACEH - Masyarakat Aceh ternyata lebih memilih membayar tunai untuk pembelian mobil. Hal ini bertolak belakang dengan sepeda motor yang justeru didominasi oleh pembelian secara kredit.
Informasi yang diperoleh Serambi persentase pembelian mobil secara tunai (semua merek) diperkirakan mencapai 60 persen dari total penjualan, sementara untuk sepeda motor hanya sekitar 30 persen yang beli tunai.
“Secara umum, masyarakat Aceh lebih banyak beli mobil secara tunai. Persentasenya sekitar 60 persen cash/tunai, dan 40 persen kredit,” kata Supervisor PT Dunia Barusa (Toyota), Azhar, kepada Serambi, Rabu (29/5).
Nah di PT Dunia Barusa sendiri, dia mengungkapkan bahwa persentase antara pembelian tunai dengan kredit nyaris berimbang, yaitu 50:50.
Kepala Cabang Honda Arista, Yanto, juga menyatakan hal serupa. Hanya saja prediksinya sedikit lebih rendah, yaitu 55 persen beli tunai dan 45 persen kredit. “Kalau khusus merek Honda, ada sekitar 60 persen itu pembelian tunai, sisanya 40 persen lagi yang beli kredit,” kata dia.
Sementara untuk merek mobil Suzuki, pembelian sebagian besar dilakukan dengan cara kredit. “Pembelian cash (tunai) sekitar 15 persen, sisanya kredit semua,” kata Khairul dari PT Armada Banda Jaya selaku main diler Suzuki Mobil di Aceh.
Kepala Penjualan PT Capella Dinamik Nusantara, Saifullah, menyebutkan, pembelian secara kredit menguasai sekitar 65 persen dari total penjualan sepeda motor Honda.
Pembelian kredit ini umumnya banyak terjadi di daerah-daerah yang memiliki perkebunan, seperti Lhokseumawe dan Meulaboh.
Kondisi yang sama juga terjadi pada merek Yamaha. Menurut Aprizal, Sales Supervisor pada PT Yamaha Alfa Scorpii Lambaro, Aceh Besar, pembelian kredit menguasai 70 persen dari total penjualan sepeda motor Yamaha. “Pembelian cash (tunai) hanya sekitar 30 persen,” demikian Aprizal
Foto : Salah Satu Jenis Mobil Terbaru Toyota Etios
BANDA ACEH - Masyarakat Aceh ternyata lebih memilih membayar tunai untuk pembelian mobil. Hal ini bertolak belakang dengan sepeda motor yang justeru didominasi oleh pembelian secara kredit.
Informasi yang diperoleh Serambi persentase pembelian mobil secara tunai (semua merek) diperkirakan mencapai 60 persen dari total penjualan, sementara untuk sepeda motor hanya sekitar 30 persen yang beli tunai.
“Secara umum, masyarakat Aceh lebih banyak beli mobil secara tunai. Persentasenya sekitar 60 persen cash/tunai, dan 40 persen kredit,” kata Supervisor PT Dunia Barusa (Toyota), Azhar, kepada Serambi, Rabu (29/5).
Nah di PT Dunia Barusa sendiri, dia mengungkapkan bahwa persentase antara pembelian tunai dengan kredit nyaris berimbang, yaitu 50:50.
Kepala Cabang Honda Arista, Yanto, juga menyatakan hal serupa. Hanya saja prediksinya sedikit lebih rendah, yaitu 55 persen beli tunai dan 45 persen kredit. “Kalau khusus merek Honda, ada sekitar 60 persen itu pembelian tunai, sisanya 40 persen lagi yang beli kredit,” kata dia.
Sementara untuk merek mobil Suzuki, pembelian sebagian besar dilakukan dengan cara kredit. “Pembelian cash (tunai) sekitar 15 persen, sisanya kredit semua,” kata Khairul dari PT Armada Banda Jaya selaku main diler Suzuki Mobil di Aceh.
Kepala Penjualan PT Capella Dinamik Nusantara, Saifullah, menyebutkan, pembelian secara kredit menguasai sekitar 65 persen dari total penjualan sepeda motor Honda.
Pembelian kredit ini umumnya banyak terjadi di daerah-daerah yang memiliki perkebunan, seperti Lhokseumawe dan Meulaboh.
Kondisi yang sama juga terjadi pada merek Yamaha. Menurut Aprizal, Sales Supervisor pada PT Yamaha Alfa Scorpii Lambaro, Aceh Besar, pembelian kredit menguasai 70 persen dari total penjualan sepeda motor Yamaha. “Pembelian cash (tunai) hanya sekitar 30 persen,” demikian Aprizal
Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Aceh Tenggara Tuntut Pemekaran Provinsi ALA
Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Aceh Tenggara Tuntut Pemekaran Provinsi ALA dan Tolak Qanun WN Yang Di Anggap Otoriter
Taufik Koordinator Aksi menegaskan, “apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi besar-besaran ke Istana Negara di Jakarta.”
Foto ; Aksi BEM Se Aceh Tenggara Di Depan Gedung DPRK Aceh Tenggara
KUTACANE - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh Tenggara (Agara), Rabu (29/5) demo menuntut percepatan terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan menolak Qanun Wali Nanggroe (WN).
Pantauan Serambi, sejak menjelang siang kemarin, ratusan mahasiswa long march dari Kampus UGL Kutacane di Babussalam ke Gedung DPRK sejauh lebih kurang lima kilometer. Mahasiswa mengusung poster dan spanduk bertuliskan menolak Qanun WN dan menuntut percepatan Provinsi ALA. Dalam perjalanan itu, mereka berorasi secara bergantian melalui pengeras suara (sound system) yang diangkut dengan mobil pikap.
Di depan Gedung DPRK Agara, mahasiswa yang berusaha mendobrak pagar terlibat saling dorong dengan polisi.
Taufik, mengatakan, mereka akan terus memperjuangkan terwujudnya Provinsi ALA. Mereka mendesak Pemerintah RI menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Pemekaran Aceh.
Terkait pemekaran tersebut, menurut Taufik, Gubernur Aceh maupun DPRA hanya untuk dikonsultasikan dan dimintai pertimbangan. “Apabila dalam 30 hari tidak dipenuhi, maka soal pemekaran ALA biar kami yang teruskan ke Pemerintah Pusat, karena sudah diatur dalam UUPA yang dijabarkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2008 tentang Tata Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan dan Kebijakan Administratif,” kata Taufik.
Anggota DPRK, Bukhari Selian, di hadapan mahasiswa mengatakan, pada prinsipnya, secara pribadi dirinya sangat setuju dan mendukung terwujudnya Provinsi ALA dan dewan harus terlibat untuk mendukung Provinsi ALA.
“Meski kami sependapat, tetapi kami bertiga tidak bisa memberikan keputusan. Banyak anggota dewan lainnya yang sedang tidak masuk kantor, sedangkan pimpinan sedang di Banda Aceh,” kata Bukhari.
Pernyataan setuju juga disampaikan Hj Syamsiar. Menurutnya, untuk menyetujui Provinsi ALA secara kelembagaan, minimal disetujui 17 dari 25 anggota dewan.
Taufik Koordinator Aksi menegaskan, “apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi besar-besaran ke Istana Negara di Jakarta.”
Foto ; Aksi BEM Se Aceh Tenggara Di Depan Gedung DPRK Aceh Tenggara
KUTACANE - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh Tenggara (Agara), Rabu (29/5) demo menuntut percepatan terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan menolak Qanun Wali Nanggroe (WN).
Pantauan Serambi, sejak menjelang siang kemarin, ratusan mahasiswa long march dari Kampus UGL Kutacane di Babussalam ke Gedung DPRK sejauh lebih kurang lima kilometer. Mahasiswa mengusung poster dan spanduk bertuliskan menolak Qanun WN dan menuntut percepatan Provinsi ALA. Dalam perjalanan itu, mereka berorasi secara bergantian melalui pengeras suara (sound system) yang diangkut dengan mobil pikap.
Di depan Gedung DPRK Agara, mahasiswa yang berusaha mendobrak pagar terlibat saling dorong dengan polisi.
Taufik, mengatakan, mereka akan terus memperjuangkan terwujudnya Provinsi ALA. Mereka mendesak Pemerintah RI menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Pemekaran Aceh.
Terkait pemekaran tersebut, menurut Taufik, Gubernur Aceh maupun DPRA hanya untuk dikonsultasikan dan dimintai pertimbangan. “Apabila dalam 30 hari tidak dipenuhi, maka soal pemekaran ALA biar kami yang teruskan ke Pemerintah Pusat, karena sudah diatur dalam UUPA yang dijabarkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2008 tentang Tata Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan dan Kebijakan Administratif,” kata Taufik.
Anggota DPRK, Bukhari Selian, di hadapan mahasiswa mengatakan, pada prinsipnya, secara pribadi dirinya sangat setuju dan mendukung terwujudnya Provinsi ALA dan dewan harus terlibat untuk mendukung Provinsi ALA.
“Meski kami sependapat, tetapi kami bertiga tidak bisa memberikan keputusan. Banyak anggota dewan lainnya yang sedang tidak masuk kantor, sedangkan pimpinan sedang di Banda Aceh,” kata Bukhari.
Pernyataan setuju juga disampaikan Hj Syamsiar. Menurutnya, untuk menyetujui Provinsi ALA secara kelembagaan, minimal disetujui 17 dari 25 anggota dewan.
Dikeroyok Preman Pemalak Proyek, Kepala Bidang Dinas Olahraga Aceh Utara Remuk dan Masuk Rumah Sakit
Dikeroyok Preman Pemalak Proyek, Kepala Bidang Dinas Olahraga Aceh Utara Remuk dan Masuk Rumah Sakit,
- Polisi Belum Menangkap Tersangka Hingga Saat Ini
“Mereka minta proyek itu, saya bilang saya tidak bisa buat keputusan. Kemudian mereka saya suruh jumpai pak kepala dinas atau Kuasa Pengguna Anggaran, tapi mereka tetap ngotot minta pada saya, ” kata Korban Sulaiman.
Foto : Ilustrasi
Lhokseumawe- Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, M. Sulaiman, dilaporkan dikeroyok sejumlah preman yang meminta proyek pemerintah,
Rabu kemarin. Kini Sulaiman menjalani perawatan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe lantaran mengalami nyeri di bagian dada.
Kepada ATJEHPOSTcom, Kamis, 30 Mei 2013, Sulaiman mengaku dikeroyok para preman di depan ruangan kantor tempat ia bekerja, kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. “Saya dikeroyok sekitar enam orang preman,” ujarnya.
Kejadian tersebut, kata Sulaiman, bermula ketika sejumlah preman mendatangi kantornya untuk meminta proyek rehabilitasi lapangan bolakaki di Desa Kubu, Sawang, Aceh Utara. Kata dia, selain sudah berulang kali ke kantornya, para preman itu pernah mendatangi rumah dan sering menghubunginya lewat telepon.
Sulaiman menyebutkan, salah satu dari preman tersebut menamakan dirinya Solar dan mengaku warga Nisam, Aceh Utara. “Kemarin, Solar dan kawan-kawannya datang dan mengoroyok saya,” ujarnya.
Pengeroyokan itu kemudian dilerai beberapa orang yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Sulaiman lalu dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe. Awalnya ia menolak rawat inap, setelah diperiksa kondisinya langsung pulang.
“Malam tadi saya muntah-muntah sehingga dibawa lagi ke rumah sakit ini tadi sekitar pukul sepuluh untuk rawat inap. Hasil pemeriksaan dokter, saya mengalami nyeri di bagian dada,” katanya.
Insiden pengeroyokan tersebut, kata Sulaiman, sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe oleh pihak keluarganya
- Polisi Belum Menangkap Tersangka Hingga Saat Ini
“Mereka minta proyek itu, saya bilang saya tidak bisa buat keputusan. Kemudian mereka saya suruh jumpai pak kepala dinas atau Kuasa Pengguna Anggaran, tapi mereka tetap ngotot minta pada saya, ” kata Korban Sulaiman.
Foto : Ilustrasi
Lhokseumawe- Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, M. Sulaiman, dilaporkan dikeroyok sejumlah preman yang meminta proyek pemerintah,
Rabu kemarin. Kini Sulaiman menjalani perawatan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe lantaran mengalami nyeri di bagian dada.
Kepada ATJEHPOSTcom, Kamis, 30 Mei 2013, Sulaiman mengaku dikeroyok para preman di depan ruangan kantor tempat ia bekerja, kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. “Saya dikeroyok sekitar enam orang preman,” ujarnya.
Kejadian tersebut, kata Sulaiman, bermula ketika sejumlah preman mendatangi kantornya untuk meminta proyek rehabilitasi lapangan bolakaki di Desa Kubu, Sawang, Aceh Utara. Kata dia, selain sudah berulang kali ke kantornya, para preman itu pernah mendatangi rumah dan sering menghubunginya lewat telepon.
Sulaiman menyebutkan, salah satu dari preman tersebut menamakan dirinya Solar dan mengaku warga Nisam, Aceh Utara. “Kemarin, Solar dan kawan-kawannya datang dan mengoroyok saya,” ujarnya.
Pengeroyokan itu kemudian dilerai beberapa orang yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Sulaiman lalu dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe. Awalnya ia menolak rawat inap, setelah diperiksa kondisinya langsung pulang.
“Malam tadi saya muntah-muntah sehingga dibawa lagi ke rumah sakit ini tadi sekitar pukul sepuluh untuk rawat inap. Hasil pemeriksaan dokter, saya mengalami nyeri di bagian dada,” katanya.
Insiden pengeroyokan tersebut, kata Sulaiman, sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe oleh pihak keluarganya
Wednesday, May 29, 2013
Pepes Ikan Teri Basah
Menu Masakan Aceh Hari Ini :
Payeh Eungkot Bileih ( Pepes Ikan Teri Basah )
Bahan :
1. Ikan teri basah secukupnya
2. Daun pisang segar
3. Garam secukupnya
4. Daun kunyit 1 lembar,potong halus
5. Daun jeruk purut secukupnya,potong halus
Bumbu yang dihaluskan :
1. Cabai rawit 10 buah
2. Cabai merah besar 4 buah
3. Bawang merah 2 siung
4. Bawang putih 1 siung
5. Kunyit secukupnya
6. jahe secukupnya
7. Asam sunti secukupnya
8. Ketumbar 1 sendok teh
Cara membuat :
Campur ikan dan garam menjadi satu,kemudian masukkan bumbu yang telah di haluskan. Masukkan daun kunyit dan dan jeruk purut,setelah semuanya tercampur rata,bungkus di dalam daun pisang. Bakar di atas api sedang. Bakar hingga matang.
Note : Hidangan untuk 4 orang
Payeh Eungkot Bileih ( Pepes Ikan Teri Basah )
Bahan :
1. Ikan teri basah secukupnya
2. Daun pisang segar
3. Garam secukupnya
4. Daun kunyit 1 lembar,potong halus
5. Daun jeruk purut secukupnya,potong halus
Bumbu yang dihaluskan :
1. Cabai rawit 10 buah
2. Cabai merah besar 4 buah
3. Bawang merah 2 siung
4. Bawang putih 1 siung
5. Kunyit secukupnya
6. jahe secukupnya
7. Asam sunti secukupnya
8. Ketumbar 1 sendok teh
Cara membuat :
Campur ikan dan garam menjadi satu,kemudian masukkan bumbu yang telah di haluskan. Masukkan daun kunyit dan dan jeruk purut,setelah semuanya tercampur rata,bungkus di dalam daun pisang. Bakar di atas api sedang. Bakar hingga matang.
Note : Hidangan untuk 4 orang
Pepes Ikan Teri Basah
Menu Masakan Aceh Hari Ini :
Payeh Eungkot Bileih ( Pepes Ikan Teri Basah )
Bahan :
1. Ikan teri basah secukupnya
2. Daun pisang segar
3. Garam secukupnya
4. Daun kunyit 1 lembar,potong halus
5. Daun jeruk purut secukupnya,potong halus
Bumbu yang dihaluskan :
1. Cabai rawit 10 buah
2. Cabai merah besar 4 buah
3. Bawang merah 2 siung
4. Bawang putih 1 siung
5. Kunyit secukupnya
6. jahe secukupnya
7. Asam sunti secukupnya
8. Ketumbar 1 sendok teh
Cara membuat :
Campur ikan dan garam menjadi satu,kemudian masukkan bumbu yang telah di haluskan. Masukkan daun kunyit dan dan jeruk purut,setelah semuanya tercampur rata,bungkus di dalam daun pisang. Bakar di atas api sedang. Bakar hingga matang.
Note : Hidangan untuk 4 orang
Payeh Eungkot Bileih ( Pepes Ikan Teri Basah )
Bahan :
1. Ikan teri basah secukupnya
2. Daun pisang segar
3. Garam secukupnya
4. Daun kunyit 1 lembar,potong halus
5. Daun jeruk purut secukupnya,potong halus
Bumbu yang dihaluskan :
1. Cabai rawit 10 buah
2. Cabai merah besar 4 buah
3. Bawang merah 2 siung
4. Bawang putih 1 siung
5. Kunyit secukupnya
6. jahe secukupnya
7. Asam sunti secukupnya
8. Ketumbar 1 sendok teh
Cara membuat :
Campur ikan dan garam menjadi satu,kemudian masukkan bumbu yang telah di haluskan. Masukkan daun kunyit dan dan jeruk purut,setelah semuanya tercampur rata,bungkus di dalam daun pisang. Bakar di atas api sedang. Bakar hingga matang.
Note : Hidangan untuk 4 orang
Kapolda Aceh : Saya Perintahkan Untuk Tetap Tahan 10 Tersangka Pengrusak Kantor DPKKA, Tidak Ada Kata Damai Untuk Preman
Breaking News :
Kapolda Aceh : Saya Perintahkan Untuk Tetap Tahan 10 Tersangka Pengrusak Kantor DPKKA, Tidak Ada Kata Damai Untuk Preman
Foto : Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi Sedang Latihan Menembak Di Kompi 4 Brimob Jeuleukat Lhokseumawe
* Perkara Tersebut Wajib Di Proses, Kalau Tidak Di Proses Akan Terjadi Lagi Untuk Kedepannya, Tegas Kapolda Aceh
BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh hingga kini,Rabu (29/5/2013) masih menahan ke-10 tersangka pengrusakan pintu dan pot bunga Kantor Pengelola Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) pada Kamis (23/5/2013). Informasi diperoleh serambinews.com, Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi memerintahkan ke-10 tersangka tetap ditahan dan perkara itu tetap diproses, meski sehari sebelumnya Kadis Keuangan Aceh, Azhari meminta mereka yang melakukan pengrusakan karena tak mendapat proyek di kantor tersebut dilepas saja. "Bahkan hari ini, Kadis Keuangan akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata sumber ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ke-10 pria asal Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen ini, merusak pintu Kantor DPKKA, bunga dan potnya di kantor itu, Kamis (23/5/2013) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka tak terima jawaban Kadis DPKKA, Azhari yang menyatakan proyek penunjukan langsung (PL) tak ada lagi, ketika mereka meminta proyek PL. Ke-10 tersangka adalah Syarkawi (27), Musliadi (30), Wahyu (36), Faisal (35), M Husen (42), M Agus (42), Tarmizi (33), Hamdani (40), dan Madarwan (35).
Kapolda Aceh : Saya Perintahkan Untuk Tetap Tahan 10 Tersangka Pengrusak Kantor DPKKA, Tidak Ada Kata Damai Untuk Preman
Foto : Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi Sedang Latihan Menembak Di Kompi 4 Brimob Jeuleukat Lhokseumawe
* Perkara Tersebut Wajib Di Proses, Kalau Tidak Di Proses Akan Terjadi Lagi Untuk Kedepannya, Tegas Kapolda Aceh
BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh hingga kini,Rabu (29/5/2013) masih menahan ke-10 tersangka pengrusakan pintu dan pot bunga Kantor Pengelola Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) pada Kamis (23/5/2013). Informasi diperoleh serambinews.com, Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi memerintahkan ke-10 tersangka tetap ditahan dan perkara itu tetap diproses, meski sehari sebelumnya Kadis Keuangan Aceh, Azhari meminta mereka yang melakukan pengrusakan karena tak mendapat proyek di kantor tersebut dilepas saja. "Bahkan hari ini, Kadis Keuangan akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata sumber ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ke-10 pria asal Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen ini, merusak pintu Kantor DPKKA, bunga dan potnya di kantor itu, Kamis (23/5/2013) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka tak terima jawaban Kadis DPKKA, Azhari yang menyatakan proyek penunjukan langsung (PL) tak ada lagi, ketika mereka meminta proyek PL. Ke-10 tersangka adalah Syarkawi (27), Musliadi (30), Wahyu (36), Faisal (35), M Husen (42), M Agus (42), Tarmizi (33), Hamdani (40), dan Madarwan (35).
Menko Polhukam Berdiplomasi Ke Swedia
SBY : Tahun 2002 Saya Sebagai Menko Polhukam Berdiplomasi Ke Swedia, Konflik Aceh Telah Selesai, Mari Kita Jaga Kesepakatan Damai Bersama dan Bermartabat
- Presiden SBY mengatakan dulu banyak tokoh Gerakan Aceh Merdeka yang saat itu bermukim di Swedia.
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menulis di akun twitternya bahwa pada tahun 2002 beliau pernah berkunjung ke Swedia dalam rangka merintis penyelesaian untuk berdamai dengan Aceh.
"Tahun 2002, saya sebagai Menko Polkam berdiplomasi ke Swedia, untuk merintis jalan penyelesaian Aceh secara damai dan bermartabat," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu (29/5/2013).
"Konflik Aceh tidak akan selesai tanpa menyentuh simpul-simpul kepemimpinan (GAM-red) yang ada di Swedia," katanya.
SBY juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kesepakatan perdamaian yang kemudian menghentikan konflik di Aceh pada 2005.
"Alhamdulillah setelah lima tahun berikhtiar, tahun 2005 konflik Aceh kita selesaikan. Mari kita hormati dan jaga kesepakatan itu".
Presiden melakukan kunjungan kerja ke Swedia sejak 27 Mei hingga 29 Mei mendatang. Dalam kunjungan itu Presiden menghadiri sejumlah acara dan juga bertemu dengan PM dan Raja Swedia.
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Pemprov Aceh merujuk kembali pada Perjanjian Helsinki dalam menetapkan simbol bendera daerah, kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (28/5)
- Presiden SBY mengatakan dulu banyak tokoh Gerakan Aceh Merdeka yang saat itu bermukim di Swedia.
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menulis di akun twitternya bahwa pada tahun 2002 beliau pernah berkunjung ke Swedia dalam rangka merintis penyelesaian untuk berdamai dengan Aceh.
"Tahun 2002, saya sebagai Menko Polkam berdiplomasi ke Swedia, untuk merintis jalan penyelesaian Aceh secara damai dan bermartabat," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu (29/5/2013).
"Konflik Aceh tidak akan selesai tanpa menyentuh simpul-simpul kepemimpinan (GAM-red) yang ada di Swedia," katanya.
SBY juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kesepakatan perdamaian yang kemudian menghentikan konflik di Aceh pada 2005.
"Alhamdulillah setelah lima tahun berikhtiar, tahun 2005 konflik Aceh kita selesaikan. Mari kita hormati dan jaga kesepakatan itu".
Presiden melakukan kunjungan kerja ke Swedia sejak 27 Mei hingga 29 Mei mendatang. Dalam kunjungan itu Presiden menghadiri sejumlah acara dan juga bertemu dengan PM dan Raja Swedia.
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Pemprov Aceh merujuk kembali pada Perjanjian Helsinki dalam menetapkan simbol bendera daerah, kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (28/5)
Terbukti Merusak Kantor DPKKA Aceh dan Sudah Di Tahan 5 Hari, Pihak Kepala Keuangan Aceh Akhirnya Minta Mereka Dilepas
* Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh : Kami Tidak Bisa Melepaskan Tersangka Begitu Saja, Pihak Yang Minta Berdamai Harus Memberitahukan Langsung ke Bapak Kapolresta.
Banda Aceh - Setelah lima hari ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit I Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim Polresta Banda Aceh, tampaknya ke-10 orang yang melakukan pengrusakan di Kantor DPKKA segera dilepas. Soalnya, pada Selasa siang kemarin, seorang pria yang mengaku sebagai utusan Kadis Keuangan Aceh menghadap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Erlin Tangjaya meminta perkara itu didamaikan saja.
Pria berpakaian dinas tersebut masuk ke ruang Kasat Reskrim ketika Serambi sedang berada di ruangan itu mewawancarai Kompol Erlin Tangjaya terkait perkara yang melibatkan ke-10 orang tersebut. Setelah memperkenalkan diri sebagai pejabat di Dinas Keuangan Aceh yang diutus oleh kepala dinas, akhirnya pria itu menyampaikan maksud bahwa Pak Kepala Dinas meminta perkara ini didamaikan saja atau diselesaikan secara kekeluargaan dan tersangka dilepas.
Kasat Reskrim menampung permintaan itu, namun ia mengatakan harus memberitahukan ke Kapolresta. Dihubungi malam tadi, seorang sumber Serambi di Polresta Banda Aceh memastikan ke-10 tersangka ini masih ditahan. Usulan perdamaian belum sempat diajukan ke Kapolresta karena sudah sore.
“Ya besok (hari ini-red), meski sudah berdamai, juga tergantung kebijakan pimpinan, apakah perkara ini tetap diproses hukum dan tersangka tetap ditahan atau tidak. Ini semua tentu dengan mempertimbangkan baik dan buruknya,” kata sumber itu.
Menurut data di kepolisian, ke-10 tersangka pengrusakan di Kantor DPKKA masing-masing Syahrul (32), Syarkawi (27), Musliadi (30), Wahyu (36), Faisal (35), M Husen (42), M Agus (42), Tarmizi (33), Hamdani (40), dan Madarwan (35). Mereka berasal dari Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.
Foto : Ilustrasi Penangkapan Tersangka
Banda Aceh - Setelah lima hari ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit I Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim Polresta Banda Aceh, tampaknya ke-10 orang yang melakukan pengrusakan di Kantor DPKKA segera dilepas. Soalnya, pada Selasa siang kemarin, seorang pria yang mengaku sebagai utusan Kadis Keuangan Aceh menghadap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Erlin Tangjaya meminta perkara itu didamaikan saja.
Pria berpakaian dinas tersebut masuk ke ruang Kasat Reskrim ketika Serambi sedang berada di ruangan itu mewawancarai Kompol Erlin Tangjaya terkait perkara yang melibatkan ke-10 orang tersebut. Setelah memperkenalkan diri sebagai pejabat di Dinas Keuangan Aceh yang diutus oleh kepala dinas, akhirnya pria itu menyampaikan maksud bahwa Pak Kepala Dinas meminta perkara ini didamaikan saja atau diselesaikan secara kekeluargaan dan tersangka dilepas.
Kasat Reskrim menampung permintaan itu, namun ia mengatakan harus memberitahukan ke Kapolresta. Dihubungi malam tadi, seorang sumber Serambi di Polresta Banda Aceh memastikan ke-10 tersangka ini masih ditahan. Usulan perdamaian belum sempat diajukan ke Kapolresta karena sudah sore.
“Ya besok (hari ini-red), meski sudah berdamai, juga tergantung kebijakan pimpinan, apakah perkara ini tetap diproses hukum dan tersangka tetap ditahan atau tidak. Ini semua tentu dengan mempertimbangkan baik dan buruknya,” kata sumber itu.
Menurut data di kepolisian, ke-10 tersangka pengrusakan di Kantor DPKKA masing-masing Syahrul (32), Syarkawi (27), Musliadi (30), Wahyu (36), Faisal (35), M Husen (42), M Agus (42), Tarmizi (33), Hamdani (40), dan Madarwan (35). Mereka berasal dari Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.
Foto : Ilustrasi Penangkapan Tersangka
Subscribe to:
Posts (Atom)