Sunday, September 1, 2013

PA Sagoe Madat Bantah Caleg DPRA Mereka (Usman) Berijazah Palsu Dari Dayah Darussa’dah Idi Cut

* Yang bersangkutan memang pernah menjalani pendidikan di dayah dan juga mengikuti ujian seperti juga dengan santri lainnya. “Jadi, keberatan mereka sangat tidak beralasan, dan laporan ini sangat tidak masuk akal,” kata Sulaiman

LANGSA - Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh (PA) Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur membantah laporan tiga warga yang mengaku kader PA bahwa caleg DPRA dari daerah pemilihan enam, Usman, menggunakan ijazah palsu.

“Setelah kami mengecek ke Dayah Darussa’dah Idi Cut, ternyata ijazah Usman asli,” ungkap Wakil Ketua DPS PA Madat, Dahri Sulaiman kepada Serambi Jumat (30/8), menanggapi pemberitaan tiga orang yang mengaku kader PA mendatangi kantor Bawaslu Aceh untuk mengadukan keberatannya atas seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh yang masuk DCT di dapil enam dengan nomor urut dua atas dugaan pemalsuan ijazah.

Menurut Dahri, pihak Dayah Darussa’dah sudah menyatakan bahwa ijazah tersebut adalah asli. “Pengurus dayah menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum, karena ijazah ini adalah legal,” tegas Dahri mengutip seorang pengurus dayah di Teupin Raya, Idi Cut, ini.

Ketua Bawaslu Aceh Asqalani kepada Serambi, Senin (26/8) mengatakan, tiga pria yang mengaku kader PA Aceh Timur mendatangi kantor Bawaslu Aceh untuk mengadukan keberatannya atas seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh yang masuk DCT di dapil enam dengan nomor urut dua atas dugaan pemalsuan ijazah.

Mereka adalah, Munawir, warga Gampong Lueng Sa Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Marzuki ben Ramli, warga Gampong Pantee Merbo Kecamatan Madat, dan Muhammad Darwin, warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur.

No comments:

Post a Comment