Wednesday, September 4, 2013

Mendagri Tuding Ada Orang di Belakang Nazar

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menduga ada pihak-pihak tertentu berada di belakang Nazaruddin yang gencar menuding mantan gubernur Sumbar itu menerima suap dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Karena menurut Gamawan, jika menyimak secara sederhana saja, cukup terasa janggal tiba-tiba terpidana kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, melayangkan tudingan.
Padahal mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut tidak pernah terlibat sedari awal proyek berbiaya Rp 5,8 triliun tersebut berjalan.
Selain itu, saat ini semua prosedur pengadaan e-KTP menurutnya juga telah dipenuhi dengan melibatkan beberapa lembaga negara. Dan prosesnya juga mendekati tahap akhir, di mana hampir seluruh rakyat Indonesia wajib KTP, telah menjalani proses perekaman data.
Yang aneh lagi, lanjutnya, Nazar saat mengungkapkan tuduhannya kepada wartawan, saat dia usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara lain.
"Saya sih ada sangka (ada pihak yang bermain). Tapi nggak mau menuduh. Saya orang yang mengerti hukum, jadi nggak mau menyebut nama orang tanpa bukti," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/9).
Nazar menurut Gamawan juga terkesan berbelit-belit. Jika pada awal mengaku uang ditransfer ke rekening Gamawan dan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, kini malah menyatakan transfer dilakukan lewat sepupu Gamawan yang bernama Renaldy.
"Dari situ juga kan aneh. Nggak ada angin, nggak ada hujan, tahu-tahu nuduh. Apalagi dia diperiksa untuk kasus lain. Saya juga tidak memunyai sepupu yang bernama Renaldy. Kan dari situ saja ketahuan kebohongannya. Silahkan wartawan investigasi. Saya tidak menyangka dituduh seperti ini," ujar Gamawan.
Sayangnya meski berkali-kali didesak siapa orang yang ia curigai di balik tudingan tersebut, Gamawan tetap menolak menjawab. Ia hanya menyatakan langkah hukum yang diambil dengan melaporkan Nazar dan kuasa hukumnya ke polisi, sebagai pembelajaran.
"Langkah pelaporan ke polisi sebagai pembelajaran. Bahwa kita jangan selalu menggunakan bahasa politik. Sekali-kali gunakan bahasa hukum, yaitu pembuktian. Kalau lewat transfer bank, kan ketahuan. Bisa dicek," ujarnya.
Demikian juga jika Nazar menyatakan ditransfer lewat Sekjen Kemendagri, menurut Gamawan ia telah berkomunikasi langsung dengan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
"Ini jawaban beliau (Diah Anggraeni, red) lewat sms, 'kami sangat setuju (langkah hukum yang ditempuh Mendagri). Memang kurang ajar itu. Mohon maaf baru buka sms, apalagi Nazar bilang menerima melalui kami, itu fitnah besar.' Nah ini menjadi pegangan saya sebagai bukti," ujar Gamawan.(gir/jpnn)

No comments:

Post a Comment