Wednesday, September 4, 2013

1.015 Honorer K2 Ikut Tes CPNS

BOGOR – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bogor bakal dijejali para pelamar. Di Polres Bogor jumah pemohon Surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah membludak.
Kemarin, Pemkot Bogor menegaskan akan mengumumkan jadwal dan sistematika rekrut 40 CPNS yang kuotanya khusus untuk posisi guru, pada 6 September. Sedangkan tempat pelaksanaannya masih menungggu hasil rapat koodinasi antara Pemkot Bogor dengan Pemprov Jabar.
”Memang ada rencana merekrut pegawai baru. Tapi, tempat pelaksanaannya, kami masih menunggu keputusan Pemprov Jabar,” kata Kabid formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai, pada BKPP Kota Bogor, Euis  Rochayati kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
Dia menuturkan, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan kepastian mengenai formasi CPNS yang akan diterima. Yakni, sebanyak 30 orang untuk guru kelas. Kebanyakan posisi guru SD. Lalu, 10 orang lain untuk posisi guru produktif.
Dia mengaku perlu secara khusus membeberkan perekrutan CPNS itu. Sebab, pihaknya hingga saat ini, mulai dikontak sejumlah calon pelamar.
Euis mengungkapkan, rencana mengangkat para pegawai honorer lokal. Mereka selama ini merupakan orang-orang yang membantu kegiatan pemerintah.  Namun, tak digaji dengan beban APBD/APBN. Pemkot Bogor mengklasifikasi pegawai semacam itu sebagai pegawai Kategori dua (K-2). Mereka selama ini bekerja di banyak instansi. “Memang pegawai honorer ini juga, masih didominasi oleh guru, kemudian kesehatan dan teknis lainnya,” bebernya.
Untuk Kota Bogor BKPP mencatat, di seluruh instansi itu ada 1.015 honorer K-2. Mereka akan mengikuti tes yang penyelenggaraannya dilakukan di pusat yakni, konsorsium sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN).
Para pegawai K-2 yang berhak ikut tes adalah mereka yang maksimal berusia 46 tahun per 31 Desember 2005. ”Mereka berhak ikut tes. Tapi, kami juga tak memberikan jaminan diterima. Semuanya amat bergantung hasil tes sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bogor Kota Meningkat. dalam sehari mencapai 400 sampai dengan 500 pemohon.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Udjang Purnama melalui Kasat Intelkan AKP Prasetyo mengatakan, terjadi peningkatan permohonan pembuatan SKCK sejak sepekan terakhir.
Itu karena banyak masyarakat yang membuat SKCK, untuk keperluan melamar pekerjaan sebagai CPNS. “Saat ini terjadi peningkatan jumlah pemohon pembuatan SKCK sejak seminggu ini, kebanyakan untuk melamar CPNS,” ujar Prasetyo.
Dalam sehari, lanjut dia, mencapai 400 sampai 500 orang membuat SKCK. Sebelumnya, dia mengaku pembuatan SKCK sendiri hanya mencapai 50 sampai dengan 100 orang pembuat SKCK.
Menurutnya, syarat memperoleh SKCK ini adalah membawa surat pengantar dari RT, RW, kelurahan yang disahkan kecamatan tempat domisili pemohon, membawa fotocopi KTP dan kartu keluarga sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan, membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar, pengambilan sidik jari oleh petugas identifikasi. “Setelah persyaratan lengkap selanjutnya baru kita proses untuk menerbitkan SKCK,” ujar Prasetyo.
Sedangkan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK,kata dia, membawa lembar SKCK lama yang asli atau legalisir, maksimal habis masanya selama 6 bulan, membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon, apabila masa berlaku sudah lebih dari 6 bulan, membawa fotocopy KTP dan kartu keluarga, membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi.
“Untuk biaya pembuatan SKCK sebesar Rp10 ribu,”jelasnya. Kenaikan pembuatan SKCK seperti ini, akan terus terjadi sampai di tutupnya pendaftaran CPNS di kota Bogor.(rp3/cr16/c)

No comments:

Post a Comment