Sunday, August 4, 2013

Polres Pidie Ciduk " Intel Gadungan " Yang Mengaku Anggota Densus 88 Dari Mabes POLRI

Foto : " Intel Gadungan " Yang Berhasil Di Tangkap Petugas Polres Pidie

Satuan Intelkam Polres Pidie dibantu Polsek Glumpang Tiga, meringkus Murhalin Marzuki alias Herdiansyah ST alias Hendrik (44) warga Gampong Simpang Tanjong Bungong, Kecamatan Glumpang Tiga

Murhalin yang punya segudang nama samaran itu diciduk di desanya, setelah masuk laporan jika pria itu mengaku diri sebagai intel Densus 88 dari Mabes Polri. Belakangan diketahui, lelaki yang senantiasa tampil dengan rambut cepak itu hanya sipil biasa, alias intel gadungan. Ia memiliki tiga KTP, Meulaboh, Beutong dan Pidie. Setiap melakukan aksinya, Marhalin menggunakan helm bertulisan AKP serta dilengkapi surat perintah dari Mabes Polri yang disebut-sebut dibuat sendiri. Enam warga Glumpang Tiga menjadi korban penipuan yang berhasil dikuras uang jumlahnya bervariasi, dari Rp 50 ribu hingga Rp 19, 8 juta untuk pengurusan sepeda motor serta biaya meringankan hukuman anak yang tersangkut kasus narkoba.

Akibat perbuatannya itu, kini Murhalin harus meringkuk di sel Mapolres Pidie. “Kita menangkap Murhalin yang mengaku intel Densus 88 dari Mabes Polri, di Gampong Simpang Tanjong Bungong, Kecamatan Glumpang Tiga yang merupakan gampong istrinya,” kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Intelkam, AKP Apriadi SSos.

Kata Kasat Intel, warga menjadi korban penipuan yang berhasil dikuras uang yang jumlahnya bervariasi. Yakni, M Saleh (34) asal Gampong Amud Kecamatan Glp Tiga. Dari M Saleh pelaku meminta enam batang kayu ukuran 5X10 untuk membangun rumahnya. Lalu, uang Rp 800 ribu dengan tiga kali diminta pada bulan Juni. Masing-masing Rp 100 ribu, 300 ribu dan Rp 500 ribu.

Hasil pemeriksaan polisi, katanya, Murhalin melakukan itu karena terhimpit ekonomi karena tidak ada kerja tetap. “Barang bukti (BB) yang kami sita, tiga lembar KTP masing-masing atas nama Murhalin alamat Meulaboh dan Hendriansyah (nama samaran sebagai Intel Mabes Polri) alamat Beutong,” demikian AKP Apriadi. Satuan Intelkam Polres Pidie dibantu Polsek Glumpang Tiga, meringkus Murhalin Marzuki alias Herdiansyah ST alias Hendrik (44) warga Gampong Simpang Tanjong Bungong, Kecamatan Glumpang Tiga

No comments:

Post a Comment