Tuesday, August 27, 2013

DPRA Aceh Bantah Tukar Bentuk & Warna Bendera Aceh

DPRA Aceh Bantah Tukar Bentuk & Warna Bendera Aceh dengan Kewenangan Aceh dan Pengesahan Qanun Wali Nanggroe

BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi A DPRA Nurzahri membantah tegas adanya kesepakatan Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat mengenai perubahan Bendera Aceh.

Hal itu dikatakan Nurzahri menanggapi isu yang beredar dikalangan masyarakat, dimana berhembus kabar bahwa Pemerintah Aceh akan merubah desain Bendera Bulan Bintang.

Hingga saat ini, Nurzahri menjelaskan, Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh belum berniat untuk merubah bentuk atau desain dari Bendera Aceh. " ujar Nurzahri.

Namun, Nurzahri menambahkan, dalam pertemuan terakhir dengan sejumlah pihak dari kalangan pusat, terdapat sejumlah masukan-masukan positif mengenai Lambang dan Bendera Aceh, yang telah ditetapkan dalam Qanun No 3 Tahun 2013 tersebut.

Jika masukan tersebut resmi dari Pemerintah Pusat, kata Nurzahri, maka Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh akan membahas masukan tersebut.

"Sampai hari ini belum berencana merubah, Kami masih mendengar masukan dan melihat kondisi di lapangan seperti apa," imbuh Nurzahri.

No comments:

Post a Comment