Tuesday, August 20, 2013

Dana Otsus Aceh 2014 Naik 2 Trilyun, Yakni Menjadi Rp 8,1 Trilyun

* “Selama ini masyarakat bertanya-tanya tentang penggunaan dana otsus, Kenapa Tidak Adil dan Menyeluruh ? Jadi Pemerintah Aceh Harus terbuka tentang Penggunaan Dana Otsus dan Harus Tepat Sasaran “ kata Mirwan Amir Anggota DPR RI Dari Aceh ( Partai Demokrat)

Foto : Wagub Aceh Meninjau Proyek Otsus

JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh 2014 untuk 2014 mencapai Rp 8,1 triliun atau mengalami peningkatan signifikan dibanding 2013 sebesar Rp 6,1 triliun.

Besaran dana Otsus Aceh--termasuk Papua dan Papua Barat--disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan pidato pemerintah atas RAPBN 2014, di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Seperti diketahui, Aceh pertama sekali menerima dana Otsus pada 2008 sebesar Rp 3,5 triliun, 2009 Rp 3,7 triliun, 2010 Rp 3,8 triliun, 2011 Rp 4,4 triliun, 2012 Rp 5,4 triliun, dan 2013 Rp 6,1 triliun.

Dana Otsus diberikan berdasarkan perintah UUPA yang besarannya setara 2 persen dari Dana Alokasi Umum (Nasional) selama 15 tahun dan setara 1 persen DAU Nasional pada lima tahun berikutnya.

Enam bidang pemanfaatan dana otsus meliputi pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur; pemberdayaan ekonomi rakyat; pengentasan kemiskinan; pendanaan pendidikan; sosial; dan kesehatan.

Secara terpisah anggota DPR RI asal Aceh, Mirwan Amir mengatakan, Pemerintah Aceh harus benar-benar bisa memanfaatkan dana otsus dengan optimal. “Selama ini masyarakat bertanya-tanya tentang penggunaan dana otsus, “ katanya.

Menurut Mirwan, harus bisa dijelaskan kepada masyarakat tentang peruntukkan dana otsus. “Jangan sampai dana tersebut seolah-olah menguap begitu saja, karena pemanfaatannya tidak tepat,” kata politisi Partai Demokrat ini. “Dana Otsus harus memberi dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat Aceh pascakonflik dan tsunami,” kata Mirwan

No comments:

Post a Comment