Tuesday, August 20, 2013

Di Aceh Jaya, 4 Remaja Juga Ditangkap Oleh Aparat TNI / POLRI Karena Turunkan Merah Putih

* Dandim Aceh Jaya, Letkol Yugo Widirgo yang ditanyai Serambi di sela-sela peringatan HUT ke-68 RI mengatakan, siapa saja yang menurunkan atau mencabut bendera yang sudah dikibarkan harus ditangkap. Para pelaku yang ditangkap di kawasan Darul Hikmah telah diserahkan oleh TNI kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Foto : Anggota polisi dan TNI mengamankan empat remaja di Mapolres Aceh Jaya yang ditangkap aparat keamanan di Desa Blang Dalam, Kecamatan Darul Hikmah, Sabtu (17/8/2013)

CALANG – Empat remaja Krueng Tho, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya ditangkap aparat keamanan karena diduga mencabut bendera Merah Putih yang dikibarkan di pinggiran jalan. Salah seorang pelaku mengatakan, dia mengambil bendera tersebut untuk dipasang di rumah.

Informasi yang diperoleh Serambi menyebutkan, keempat remaja Krueng Tho berinisial masing-masing HD (20), JM (19), MS (22), dan JN (19) mencabut bendera Merah Putih yang sudah dipancangkan pada tiang di sepajang jalan Desa Blang Dalam, Kecamatan Darul Hikmah, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Sabtu (17/8).

“Saya mengambil bendera itu hanya untuk saya pasangkan di rumah saya, sehingga saya mengambilnya. Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi lagi,” kata JN didampingi tiga rekannya, HD, JM, dan HS sambil berharap mereka segera dibebaskan

No comments:

Post a Comment