Tuesday, August 20, 2013

Wartawan Dilarang Sebut Bendera Aceh Sebagai Bendera GAM

Abdullah Saleh : Wartawan Dilarang Sebut Bendera Aceh Sebagai Bendera GAM, Itu Bendera Rakyat Aceh Yang Resmi Bukan Bendera GAM !

BANDA ACEH - “Saya meminta rekan-rekan wartawan media cetak dan ektronik untuk tidak menyebut lagi Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera GAM,” ungkap Abdullah Saleh kepada DiliputNews.com.

Menurut Adullah Saleh, Bedera Bulan Bintang yang dikibarkan oleh masyarakat selama ini bukan Bendera GAM, akan tetapi adalah Bendera Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh No.3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Pengesahan Qanun ini oleh DPRA dilakukan secara aklamasi oleh seluruh Partai Politik yg memiliki wakilnya di DPRA,” ujarnya.

Berdasarkan Qanun Aceh tersebut pengibaran Bendera Aceh justru berdampingan dengan Bendera Merah Putih dan pengibarannya secara resmi harus diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih.

Masyarakat telah mampu bersikap tegas dan cerdas segala hal-hal yang dapat memperkeruh situasi keamanan, sosial politik di Aceh. Tegasnya.

Walau tetap tegas membela hak-hak Aceh sesuai dengan MoU Helsinky, Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh telah sepakat utk menciptakan masa cooling down terhadap qanun Bendera Aceh hingga 15 Oktober 2013.

No comments:

Post a Comment