Showing posts with label Berkas. Show all posts
Showing posts with label Berkas. Show all posts

Sunday, September 1, 2013

Informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS 2013 di Semua Kementerian



Penerimaan Pendaftaran CPNS 2013 di semua Kementerian mulai diumumkan. Sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, yang menyatakan bahwa Penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28 September 2013.

Bagi anda yang berminat untuk melihat Pengumuman Penerimaan Pendaftaran CPNS 2013 di semua Kementerian di Indonesia, silahkan Langsung saja kunjungi alamat website Resmi Instansi penerima CPNS 2013 yang ada dibawah ini :
No. Instansi Pusat (Kementerian/Lembaga/Badan/Komisi) Pembukaan Lowongan CPNS 2013 Alamat Situs Resmi Instansi/ Pendaftaran CPNS
1 Arsip Nasional RI (ANRI) www.anri.go.id/‎
2 Badan Informasi Geospasial (BIG) www.bakosurtanal.go.id/‎
3 Badan Inteljen Negara (BIN) www.bin.go.id
4 Badan Kepegawaian Negara (BKN) www.bkn.go.id/
5 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) www.bkkbn.go.id
6 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) www.bakorkamla.go.id/‎
7 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) www.bkpm.go.id/
8 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) www.bmkg.go.id
9 Badan Narkotika Nasional (BNN) www.bnn.go.id/‎
10 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) www.bnpb.go.id
11 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) www.bnpt.go.id/‎
12 Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) www.bnp2tki.go.id/‎
13 Badan Pengawas Tenaga Nuklir / BAPETEN www.bapeten.go.id/‎
14 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) www.bpkp.go.id/‎
15 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) www.pom.go.id/‎
16 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) www.bppt.go.id/‎
17 Badan Pertanahan Nasional (BPN) www.bpn.go.id/‎
18 Badan Pusat Statistik (BPS) cpns.bps.go.id
19 Badan SAR Nasional (Basarnas) www.basarnas.go.id/‎
20 Badan Standarisasi Nasional / BSN www.bsn.go.id/‎
21 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) www.batan.go.id/cpns/‎
22 Kejaksaan Agung RI (Kejagung) www.kejaksaan.go.id/‎
23 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) www.kemendagri.go.id/‎
24 Kementerian ESDM www.esdm.go.id/
25 Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) cpns.kemenkumham.go.id/‎
26 Kementerian Kehutanan (Kemenhut) cpnsonline.dephut.go.id/‎
27 Kementerian Kelautan dan Perikanan www.ropeg.kkp.go.id/‎
28 Kementerian Kesehatan (kemenkes) https://ropeg-kemenkes.or.id/‎
29 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rekrutmen.depkeu.go.id
30 Kementerian Koordinator bidang Kesra (kemenkokesra) www.menkokesra.go.id/
31 Kementerian Koordinator bidang Perekonomian www.ekon.go.id/‎
32 Kementerian Koordinator bidang Polhukam (Kemenkopolhukam) www.polkam.go.id/‎
33 Kementerian Lingkungan Hidup http://www.menlh.go.id
34 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) https://e-cpns.kemlu.go.id/‎
35 Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal www.kemenegpdt.go.id/‎
36 Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak www.menegpp.go.id/
37 Kementerian Negara Perumahan Rakyat kemenpera.go.id/‎
38 Kementerian PAN-RB www.menpan.go.id/‎
39 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.budpar.go.id
40 Kementerian Pekerjaan Umum www.pu.go.id/‎
41 Kementerian Pemuda dan Olahraga www.kemenpora.go.id/
42 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) www.kemdiknas.go.id/‎
43 Kementerian Perdagangan www.kemendag.go.id/‎
44 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) www.bappenas.go.id/‎
45 Kementerian Perhubungan www.dephub.go.id/‎
46 Kementerian Perindustrian ropeg.kemenperin.go.id
47 Kementerian Pertahanan (Kemhan) ropeg.kemhan.go.id/‎
48 Kementerian Pertanian cpns.deptan.go.id/‎
49 Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id/‎
50 Kementerian Sosial (Kemensos) cpns.kemsos.go.id/‎
51 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi www.depnakertrans.go.id/‎
52 Lembaga Administrasi Negara (LAN) www.lan.go.id/‎
53 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) www.cpns.lipi.go.id/‎
54 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) www.lapan.go.id/‎
55 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah www.lkpp.go.id/‎
56 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) www.pnri.go.id
57 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id/‎
58 Sekretariat Jendral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) www.bpk.go.id/‎
59 Sekretariat Jendral DPR www.dpr.go.id
60 Sekretariat Kabinet http://www.setkab.go.id/penerimaan-cpns.html
61 Sekretariat Komisi Nasional HAM www.komnasham.go.id
62 Sekretariat Komisi Yudisial (KY) www.komisiyudisial.go.id/
63 Sekretariat KPU kpu.go.id/
64 Sekretariat Mahkamah Agung (MA) www.mahkamahagung.go.id/
65 Sekretariat Mahkamah Kostitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id
66 Kementerian Agama (Kemenag) x www.kemenag.go.id
67 Kementerian BUMN x www.bumn.go.id/‎
68 Kementerian Komunikasi dan Informatika x www.depkominfo.go.id/‎
69 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah x www.depkop.go.id/
70 Kementerian Negara Riset dan Teknologi x www.ristek.go.id/‎
71 Kepolisian Negara RI x www.polri.go.id/
72 Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) x www.lemhannas.go.id
73 Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) x www.lemsaneg.go.id/‎
74 Sekretariat Jendral DPD-RI x dpd.go.id
75 Sekretariat Jendral MPR x www.mpr.go.id
76 Sekretariat OMBUDSMAN RI x www.ombudsman.go.id/‎

Catatan:
  • Jika anda mengunjungi salah satu link diatas dan tidak menemukan informasi penerimaan CPNS tahun 2013 berarti informasi memang belum tersedia. Silahkan kunjungi lagi nanti saat pendaftaran CPNS sudah dibuka, jika perlu silakan bookmark halaman tersebut.
  • Sebagian alamat situs diatas masih situs resmi instansi, biasanya akan dibuat alamat khusus situs penerimaan CPNS dengan ekstensi “cpns”, “rekrutment” atau “penerimaan”, silakan cek alamat tersebut saat pendaftaran sudah dibuka nanti.
  • Informasi mengenai CPNS 2013 ini akan terus kami Upgrade sesuai informasi terbaru yang kami peroleh.

Syarat dan ketentuan Tes CPNS 2013

Syarat Mengikuti Tes CPNS 2013 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu menggunakan sistem Sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013. Pelaksanaan Tes CPNS dengan metode baru ini, mewajibkan peserta tes untuk melengkapi beberapa berkas penting sebagai persyaratan mengikuti Tes CPNS 2013.

Persyaratan Utama yaitu sebelumnya peserta tes harus terdaftar sebagai peserta tes CPNS 2013 dengan melakukan registrasi Pendaftaran CPNS secara online.

Persyaratan saat di lokasi pelaksanaan Tes CPNS adalah melengkapi data-data penting berikut ini :
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  7. Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.

Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).

Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.

Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.

Dalam CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5.

Untuk mengatasi keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktik-praktik tidak terpuji itu. 

Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. 

Bagi anda yang ingin Latihan Tes CPNS dengan metode Computer Assisted Test (CAT) anda bisa mendapatkan Software Latihan Soal CAT dengan mendaftar DISINI.

Monday, August 26, 2013

Cara Membuat SKCK atau Surat Kelakuan Baik

CPNS 2013. Info Lowongan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013.

Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Kelakuan Baik. Bagi anda yang ingin Melamar Kerja atau ingin mendaftar CPNS pada penerimaan CPNS tahun ini harus menyiapkan SKCK dari sekarang agar tidak kewalahan nantinya. Pada tulisan kali ini saya akan memaparkan Prosedur Pembuatan SKCK agar anda dapat mengurus pembuatan SKCK dengan Mudah.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau sering disebut surat kelakuan baik sangat banyak fungsinya, utamanya dalam hal untuk mendaftar CPNS atau mencari pekerjaan surat ini digunakan oleh perusahaan/lembaga yang kita lamar sebagai acuan apakah kita memiliki catatan kriminal apa tidak. Nah buat teman-teman yang mau membuat SKCK Berikut prosedurnya:
  1. Perisapkan Kartu keluarga (KK), KTP, Akta lahir, foto 4x6 warna 10 lembar, bolpoin dan uang :)
  2. Mintalah surat pengantar pembuatan SKCK dari Rt, Rw, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Polsek terdekat.
  3. Setelah lengkap, langsung saja ke POLRES terdekat disana ada loket pembuatan SKCK serahkan surat dari POLSEK serta foto 4x6 warna 5 lembar nanti kita akan disuruh mengisi formulir, serahkan formulir, kemudian kita ke loket pengecekan sidik jari (bayar Rp.5000,-) 
  4. Setelah dapat kartu sidik jari datanglah lagi ke loket SKCK untuk mengambil SKCK kita yang sudah jadi (bayar kurang lebih Rp.15.000) 
  5. Foto copi SKCK anda untuk sekalian dilegalisir sebanyak 10 lembar
  6. SELESAI. 

*) Masa Aktif SKCK adalah 6 Bulan, untuk perpanjang datang ke POLRES dengan menyerahkan SKCK lama.

Itulah yang bisa saya tuliskan mengenai prosedur pembuatan SKCK, semoga bermanfaat. Tetap semangat dan sukses untuk kita semua, amin.

Cara Membuat Kartu Kuning

CPNS 2013. Info Lowongan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013.

Cara Membuat Kartu Kuning. Penerimaan CPNS sebentar lagi, olehkarena itu sudah saatnya mempersiapkan bahan dan berkas persiapan CPNS seperti legalisir ijazah dan transkrip nilai, KTP atau Keterangan Domisili, Pas Photo berbagai ukuran, Kartu KuningSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dll.

Pada tulisan kali ini saya akan membahas mengenai Cara pembuatan atau prosedur pembuatan Kartu Kuning. Kartu Kuning atau Kartu Bukti Pendaftaran Pencari Kerja adalah salah satu berkas penting untuk dilampirkan saat mendaftar kerja di kantor-kantor pemerintahan, biasa juga dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS. Olehkarena itu bagi yang ingin melamar kerja atau yang ingin mendaftar CPNS sebaiknya mempersiapkan Kartu Kuning. Untuk membuat Kartu Kuning sebenarnya cukup mudah. Berikut ini akan saya paparkan cara pembuatan Kartu Kuning.

Inilah Prosedur Pembuatan Kartu Kuning :

  1. Sebagai Persiapan awal, siapkan : foto copy ijazah dari SD, SMP, SMA, S1, dst) 1 lembar saja, foto 3x4 2 lembar boleh hitam putih boleh warna, dan bolpoin.
  2. Langsung saja ke loket pembuatan kartu kuning/AKI isi formulir yang berisi tentang biadata pribadi dan sekolah, serahkan kembali ke petugas beserta foto kita.
  3. Setelah nama kita di panggil nah sudah jadi. 
  4. Foto copy sebanyak 6 lembar untuk mendapat legalisir. 
Masa aktif  Kartu Kuning adalah 1,5 tahun, untuk perpanjang datang langsung ke loket serahkan kartu lama dan juga bawa foto 3x4 2 lembar.

Itulah Info mengenai Cara Pembuatan Kartu Kuning yang bisa saya tuliskan di blog Info CPNS dan Lowongan Kerja  ini. Sangat mudahkan, tapi antriannya kadang bikin kesal :)

Persiapkan semua hal dengan teliti agar semuanya lebih mudah.
Sukses Untuk kita semua, amin.