Mahasiswa Ultimatum Polisi Untuk Segera  Menangkap Pengeroyok Kadis Syariat Islam Kota Langsa Saat Membubarkan  Hiburan Keyboard Malam Di Desa Karang Anyar Langsa
 
 Foto : Massa pengunjukrasa menyelempangkan kain putih bergaris hitam menyerupai  jubah kepada Kadis Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif  sebagai bentuk penghargaan dan dukungan dalam penegakan syariat Islam di  Kota Langsa.
 
 LANGSA - Massa yang menamakan diri Aliansi  Masyarakat, Mahasiswa, dan Dayah (AMMAD) memberi waktu seminggu kepada  polisi untuk menangkap pengeroyok Kadis Syariat Islam (SI) Kota Langsa  dan diproses secara hukum. Jika ultimatum itu tidak diindahkan, AMMAD  mengancam turunkan massa dalam jumlah lebih besar dan mencari sendiri  pelakunya ke Karang Anyar, Langsa Baro.
 
 Ultimatum AMMAD  disampaikan pada aksi unjukrasa ke Kantor Wali Kota dan Mapolres Langsa,  Kamis (29/8). Selain mendesak polisi menangkap pelaku pengeroyokan  Kadis SI, AMMAD juga meminta Wali Kota Langsa mencabut SK keuchik yang  tidak mendukung syariat Islam.
 
 Ketika di Kantor Wali Kota,  pengunjukrasa menyerahkan lembaran kain putih menyerupai jubah kepada  Kadis SI Kota Langsa, Ibrahim Latif sebagai bentuk penghargaan dan  dukungan terhadap penegakan syariat Islam.
 
 Menurut Riski, AMMAD  sebagai satu wadah yang terbentuk bersama untuk mendukung proses  pelaksanaan syariat Islam. AMMAD melihat melihat ada upaya-upaya  sekelompok orang ingin menghancurkan, menghina, dan mendiskriminasikan  Dinas Syariat Islam Kota Langsa yang ujung-ujungnya untuk melemahkan  syariat Islam.
 
 Peristiwa serupa--bahkan lebih tragis--terjadi  di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, berupa pemukulan dan  pengeroyokan Kepala Dinas Syariat Islam dan WH, saat mereka hendak  membubarkan hiburan keyboard.
 
 AMMAD mengancam apabila dalam  seminggu ke depan pelaku tidak ditangkap, mereka akan mengerahkan massa  lebih banyak lagi untuk turun langsung ke Gampong Karang Anyar menangkap  sendiri pelakunya. “Pelaku pengeroyokan harus ditindak sesuai hukum  yang berlaku,” tandas Riski.

No comments:
Post a Comment