Wednesday, June 19, 2013

Polisi yang Bekingi Maksiat Akan Ditindak Tegas.

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi menegaskan akan menindak siapa saja oknum polisi yang menbekingi perbuatan maksiat di Aceh. Ini untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

Kapolda menyampaikan hal itu ketika menjawab keluhan Kadis Syariat Islam Pidie, Mukhtar Ahmad dalam pertemuan Kapolda dengan Kadis Syariat Islam se-Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh, Senin (17/6/2013).

Mukhtar melaporkan bahwa di Pidie, petugas Satpol PP dan WH kerab terhalangi ketika hendak merazia ke warung remang- remang yang diduga dimanfaatkan untuk berbuat maksiat, karena usaha itu turut dibekingi oknum polisi.

"Laporan bahwa ada oknum polisi menbekingi usaha maksiat juga sudah saya terima saat kunjungan ke Polres-polres beberapa waktu lalu, begitu juga ada laporan warga, namun ketika ditindaklanjuti tidak ada seperti itu. Saya akan menindak siapa saja yang menbekingi usaha maksiat, ya bisa saja dihukum pidana dan diberi sanksi disiplin, itu semua tergantung tingkat kesalahan mereka lakukan," tegas Kapolda.

Pemerintah bakal umumkan kenaikan BBM melalui SMS broadcast.

KENAIKAN harga BBM subsidi bakal dilakukan pemerintah dalam beberapa hari kedepan. Pemerintah akan mengirimkan SMS broadcast ke setiap nomor telepon masyarakat di Indonesia.

SMS Broadcast ini berisi sosialisasi pemerintah dalam rangka melakukan penyesuaian harga BBM subsidi. Program ini juga menggandeng seluruh perusahaan penyedia telekomunikasi seperti telkomsel, indosat dan lainnya yang tergabung dalam
Asosiasi Komunikasi Seluruh Indonesia.

Bertempat di Lobi Kementerian ESDM, acara Peluncuran Perdana Pengiriman SMS Broadcast ini juga dihadiri para pejabat Menteri ESDM dan para pejabat ESDM, Kominfo, direksi operator telekomunikasi, direksi Pertamina, UKP4, direksi PLN dan lainnya.

"Subsidi yang besar ini tidak tepat sasaran, dan dinikmati oleh para penyelundup BBM, orang kaya, lebih baik subsidi ini dialihkan ke masyarakat yang lebih berhak.

Apalagi kondisinya negara kita saat ini dalam kondisi prihatin," tegas Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo, dalam acara peluncuran
perdana Pengiriman SMS Broadcast, di Kantor Kementerian ESDM, Senin 17 Juni 2013.

Tiga partai politik lokal di Provinsi Aceh ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum legislatif tingkat provinsi dan kabupaten serta kota di daerah ACEH pada 2014.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Zainal Abidin di Banda Aceh mengatakan, ketiga partai politik lokal (parlok) tersebut, yakni Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Damai Aceh (PDA) dan Partai Aceh (PA).

“Ketiga partai politik lokal tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014.

Dari ketiga parlok tersebut, kata dia, Partai Aceh (PA) dinyatakan lolos otomatis karena memenuhi “electoral threshold” atau ambang batas kursi di DPR Aceh minimal lima persen.

Sedangkan PNA dan PDA, kata Zainal Abidin, ditetapkan sebagai peserta pemilu setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Syarat lulus verifikasi faktual harus memiliki dua per tiga kepengurusan dari 23 kabupaten dan kota dan dua per tiga kepengurusan kecamatan di setiap kabupaten dan kota serta memiliki anggota dari seper seribu penduduk di setiap kecamatan,” katanya.

Berdasarkan syarat tersebut, lanjut dia, PNA mengajukan dokumen verifikasi faktual di 21 kabupaten dan kota dan PDA 19 kabupaten/kota.
Dokumen verifikasi faktual kedua partai tersebut melebihi syarat minimal, yakni 16 kabupaten dan kota.

Hasil verifikasi faktual tersebut, kata dia, kedua partai lokal itu dinyatakan memenuhi syarat, sehingga keduanya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.

“Ketiga partai politik lokal tersebut hanya bisa mengikuti pemilu legislatif DPR Aceh dan pemilihan anggota DPRK di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh,” kata Zinai Abidi.

KETUA Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama atau PWNU Aceh Tengku H Faisal Ali meminta pejabat tidak melupakan janji politiknya saat mengharapkan dukungan ulama.

Hal ini disampaikannya dalam acara Malam Kebudayaan GP Ansor Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Jumat 14 Juni 2013.

Namun dia mengapresiasi Pemerintah Aceh karena melalui Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD), mau mengucurkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk insentif guru-guru di dayah.

"Sebuah angka yang besar mengingat selama ini belum pernah ada," katanya. Sementara anggaran untuk pembangunan fisik dayah, kata dia, hanya berasal dari dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA yang ditempatkan melalui BPPD.

"Untung masih ada dana aspirasi sekalipun kadang ada komisi," ujarnya. Namun dia mengajak semua pihak untuk tidak menggiring ulama ke sana ke mari, apalagi menjadikan ulama sebagai stempel, alat pendukung, apalagi alat propaganda. "Ulama meski
penurut jangan dianggap sangat penurut. Ulama jangan dianggap bisa dibeli. Apalagi dianggap komoditas politik yang bisa diperjualbelikan sesuai kebutuhan," katanya.

Dia mengingatkan agar pejabat yang memang mau mendorong kemandirian dayah juga penting didukung dengan anggaran. Jangan dayah didorong mandiri tapi tidak didukung dana padahal pada saat yang sama banyak lembaga lain yang terus bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Ace (APBA).

"Kurang sedikit saja anggarannya bisa ribut terus," katanya. Tgk Faisal Ali juga mengingatkan tentang kelakukan salah namun sudah dianggap wajar.

Dia mencontohkan ketidakjelasan perjuangan politisi, mahasiswa, pelajar dan guru besar yang berkelahi.
Selain itu, kata dia, saat ini juga banyak tengku tengku yang sibuk mengurusi kursi sehingga jika ada tengku yang tidak ikut sibuk jadi terasa ganjil, perangai-perangai tidak islami dari mereka yang merasa paling Islam sehingga wajah Islam yang rahmatan lil 'alamin terasa ganjil.

Hal itu terjadi, kata dia, karena rakyat hanya dijadikan sebagai permainan oleh orang-orang yang punya perasaan di luar batas kewajaran. Akibatnya, tambah Tgk Faisal Ali, koruptor tidak terusik lagi dengan suara ramai yang menuntut pemberantasan korupsi. Para pelaku khalwat tidak merasa perlu bertaubat, para penegak hukum tidak peka pada nasib hukum.

"Malah pemerintah yang seharusnya bisa berbuat banyak, mengapa tidak berbuat agak banyak," katanya.

Aksi Brigade Mesjid Menghadang Maksiat.

Banda Aceh – Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Brigade Mesjid, Jum’at (14/06/2013) dini hari dengan mengendarai sepeda motor menggelar razia keliling Kota Banda Aceh untuk membantu Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan Syarit Islam.

Lutfi anggota Brigade Mesjid At-Taqwa Seutui mengatakan apa yang dilakukan oleh pemuda Kota Banda Aceh ini semata-mata untuk menyelematkan
Kota Banda Aceh dari pengaruh maksiat yang sudah sangat meresahkan dan aksi nahi mungkar ini adalah intruksi dari Pemko Banda Aceh.

"Ke depan ini kami lakukan setiap malam Jum’at dan
untuk malam ini ketika bergerak kami hanya lima orang. Alhamdulillah setelah itu pemuda lain yang sadar juga mengikuti, hingga mencapai puluhan orang,” ujar pemuda bersorban ini.

Sumber lain yang enggan menyebutkan nama mengatakan, razia maksiat keliling Kota Banda Aceh ini sudah dilakukan selama empat malam berturut-turut.

“Dua malam kami hanya mengimbau saja dan dua malam setelahnya kami merazia,” jelasnya. Dari pantauan langsung, sembari meneriakkan Allahu Akbar pemuda Brigade Mesjid menyusuri kawasan yang diperkirakan rawan maksiat, seperti salon dan kawasan Goheng di Peunayong, Terminal Keudah, Merduati dan sekitarnya. Kemudian dilanjutkan ke kawasan Blang Padang, Ulee Lhee dan Gampong Deah Glumpang.

Dalam aksi ini, di kawasan Terminal Keudah mereka menemukan seorang oknum TNI bersama seorang wanita, namun sebelum sempat disergap oknum TNI tersebut berhasil kabur, walau teman wanitanya
terjatuh akibat tarikan dari anggota Brigade Mesjid.
Sejumlah warga yang berdomisili sekitar kawasan pun terbangun untuk menyaksikan pemberantasan maksiat ini.

Selain itu, beberapa waria yang sering mangkal di kawasan Merduati dan sekitarnya juga dikejutkan dengan aksi ini hingga para penjaja syahwat ini
berlarian ke arah perumahan penduduk. Bahkan seorang waria nekat meninggalkan sepeda motornya karena tidak sempat diambil.

Apakah didaerah anda hal yang demikian??

1 Penambang Emas Di Geumpang Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Tanah Longsor

* Muhsin, 23 tahun, penambang mas di kawasan Gunung Geumpang yang juga warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, dilaporkan meninggal dunia karenatertimbun tanah longsor di kilometer 12, Pulo Loih Kecamatan Geumpang, Rabu 19 Juni 2013, sekitar pukul 11.00 WIB.

Foto : Aktivitas Penambangan Emas Manual Oleh Warga

Pidiie - Saat longsor terjadi, Muksin yang berprofesi sebagai penggali lubang pada tambang emas milik Imparian bin Abdullah sedang berada dalam gubuk.

“Tiba tiba tanah pengunangan tersebut longsor dan menimbun Muksin bersama gubuk tersebut,” kata Keuchik Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Syafruddin Rabu malam, 19 Juni 2013.

Korban yang sedang beristirahat dalam gubuk tersebut, kata Syafruddin, sempat melarikan diri. “Tapi karena ada sesuatu yang tinggal, korban balik lagi dan tidak bisa lagi menyelamatkan diri sehingga tertimbun tanah longsor,” ujarnya.

Menyangkut hal ini, Kasat Intelkam AKP Apriadi, mewakili Kapolres Pidie, AKBP Sunarya, yang dihubungi ATJEHPOSTcom, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, cuaca di kawasan pegunungan Geumpang kala itu sedang turun hujan.

“Saat dievakuasi Muksin sudah meninggal dunia. Jenazah sempat dibawa ke Puskesmas Geumpang, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata dia.

Hasil visum, ujarnya lagi, menyebutkan kondisi sekujur tubuh korban menderita luka merah, lembam dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.

Selanjutnya. kata Kasat, jenazah Muhksin langsung diantar ke rumah duka di Desa Pulo Ie, Kecamatan Tangse, guna dikebumikan.

Ayah Diana Korban pemerkosaan dan pembunuhan tidak terima keputusan hakim

Ayah Diana ( Diana Adalah Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan ) : Vonis 9,6 Tahun Penjara Untuk Pelaku Terlalu Ringan, Hakim Tidak Adil Menvonisnya

“Saya minta Pelaku dihukum mati. Tapi jaksa bilang tidak ada hukum mati Dalam Hukum Indonesia ,” ujar Mawardi Ayah Kandung Alm, Diana

Foto : Foto Hasbi Lara Reza Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan (Juga Paman Diana)

BANDA ACEH — Mawardi, ayah Diana, mengaku tidak terima vonis hakim terhadap Hasbi hanya 9,6 tahun penjara. Vonis itu menurutnya tidak adil karena terlalu ringan. Diana merupakan bocah yang diduga diperkosa dan dibunuh oleh Amiruddin dan Hasbi.

“Saya tidak terima. Ini tidak adil,” kata Mawardi kepada acehkita.com, usai persidangan,

Mawardi mengungkapkan, sebelumnya ia meminta majelis hakim untuk menghukum kedua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anaknya dengan hukuman seberat-beratnya. Namun, jelasnya, Hasbi hanya bisa dituntut 10 tahun penjara karena masih di bawah umur.

“Saya minta keduanya apabila perlu dihukum mati,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 9,6 tahun penjara terhadap Hasbi Lara yang tak lain adalah paman Diana, Rabu (19/6/2013). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 10 tahun penjara.

Alasannya, jelas Mawardi, agar kasus serupa tidak terulang lagi terhadap anak-anak yang lain dan memberikan efek jera kepada kedua pelaku. “Ini yang kedua. Sehingga tidak terulang untuk yang ketiga,” pungkasnya