Wednesday, July 31, 2013

Setelah Terjadi Insiden Pengrusakan Atribut Partai Aceh Oleh PETA, Akhirnya Pihak PA dan PETA Damai

Setelah Terjadi Insiden Pengrusakan Atribut Partai Aceh Oleh PETA, Akhirnya Pihak PA dan PETA Damai

* Insiden pengrusakan atribut Partai Aceh (PA) yang dilakukan oknum Pembela Tanah Air (PETA), akhirnya tidak diperpanjang dan berakhir dengan damai.

Aceh Tengah -Insiden pengrusakan atribut Partai Aceh (PA) yang dilakukan oknum Pembela Tanah Air (PETA), akhirnya tidak diperpanjang dan berakhir dengan damai. Peritiwa pengrusakan Bendera PA yang dipajang disejumlah tempat di Kota Takengon bermula saat pihak PETA mendengar adanya pemasangan Bendera Bulan Bintang di Simpang Lima Takengon.Diketahui, polemik Bendera Aceh saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat Nasional.

Pada saat mendengar adanya pengibaran Bendera Bulan Bintang, pihak PETA panik dan tidak terima terhadap pengibaran atribut tersebut, sehingga pihak PETA Aceh Tengah bersama anggota Laskar Merah Putih (LMP) dan Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) melakukan penurunan Bendera Bulan Bintang dengan paksa, lalu membakarnya hingga ludes.Namun ditengah rasa emosi yang tidak terkendali terpancing juga teriakakan-teriakan dari orang-orang disekeliling, sehingga pihak PETA mengaku tidak lagi bisa membedakan mana Bendera Partai dengan Bendera Bulan Bintang yang pada saat itu pemasangan atribut PA dengan Bendera Bulan Bintang berdekatan. Disampaikan, secara reflek yang oknum PETA turut memcopot puluhan atribut PA dan membakar sebuah bendera PA.

"Oknum anggota PETA telah mengakui kesalahan mereka. Dan juga telah meminta maaf kepada pihak kami," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Kabupaten Aceh Tengah, Ismuddin alias Renggali, kepada Rakyat Aceh, Minggu (28/7) di Takengon, usai melakukan pertemuan Pimpinan PETA Aceh Tengah dan Laskar Merah Putih (LMP), membahas persoalan tersebut."Yang melakukan pengrusakan atribut kami adalah perbuatan oknun PETA yang berasal dari Bener Meriah. Kawan-kawan tersebut telah mengakui bahwa mereka khilaf. Kita juga mengambil sikap bijaksana ini dan merasa tidak perlu lagi memperpanjang persoalan ini, dengan pertimbangan untuk kepentingan seluruh warga Aceh Tengah," kata Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Tanah Gayo ini. Begitu pula dengan rencana pihak PA setempat akan melaporkan kepada pihak Kepolisian, dipastikan batal setelah melakukan musyawarah diantara para pihak.

Kesepakatan tidak memperkeruh suasana ini, juga tertuang didalam Surat Perjanjian Perdamaian yang diperoleh Rakyat Aceh. Didalam surat MoU tersebut, mewakili dari pihak PETA Aceh Tengah, adalah salah seorang anggota PETA, Yusuf Cibro. Sedangkan dari pihak PA, langsung diwakili oleh Renggali. Didalami surat tersebut, juga diterakan para saksi, yakni Ketua PETA Aceh Tengah, Bambang Irawan, Panglima Perang PETA, Zainuddin Cibro, FORKAB, M. Safi'i, Ketua LMP, Hamzah Tun MR alias Jon sera Ketua Forum LSM Aceh Tengah, Agustino.

Surat MoU tersebut juga ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim 0106/Aceh Tengah, Kajari dan Ketua DPRK Ace Tengah, serta masing-masing pihak. Amatan Rakyat Aceh hingga kemarin, sejumlah Bendera PA banyak terpajang dibeberapa tempat diseputaran Kota Takengon.

No comments:

Post a Comment