Thursday, August 1, 2013

DPRA Aceh Jangan Berani Cuma Provokasi Rakyat

Mendagri RI : DPRA Aceh Jangan Berani Cuma Provokasi Rakyat Aceh Mengibarkan Bendera GAM ! Pikirkan Kesejahteraan Rakyat !

* Sebelumnya DPR Aceh menyatakan akan mengibarkan bendera Aceh yang baru pada hari peringatan perdamaian Helsinki ke-8 pada 15 Agustus. Padahal Qanun No. 3 Tahun 2013 belum disahkan Tegas Gamawan Fauzi

Jakarta - Pemerintah bekal membentuk tim khusus buat mengevaluasi dan merevisi Qanun Nomer 3 Tahun 2013 tentang lambang dan bendera Aceh. Demikian kesepakatan tertutup antara Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan DPR Aceh.

Gamawan berharap, tim khusus bisa mendapatkan titik temu mengenai perbedaan komposisi lambang dan bendera Aceh antara pemerintah dan Aceh, jadi kami minta jangan ada pihak yang memprovokasi warga untuk mengibarkannya.

Selain soal di atas, pertemuan tertutup juga menyepakati buat memperpanjang masa pembahasan selama dua bulan ke depan, tepatnya sampai 15 Oktober. Sebelumnya pembahasan seharusnya berakhir 14 Agustus.

"Ini perpanjangan pembahasan Qanun untuk yang kedua," kata Gamawan.

No comments:

Post a Comment